Penertiban Pedagang Kaki Lima, Diminta Kepada Satpol PP Supaya Tegas
Petunjuk7.com [ Penataan Pusat Pasar Berastagi sampai saat ini masih sembraut. Tanpa ada tindakan tegas dari Pemerintah Daerah khususnya dalam penertiban terhadap pedagang yang berjualan di bahu jalan , trotoar maupun di tengah jalan.
Hal tersebut masih terjadi di Jalan Perniagaan Berastagi pada hari Sabtu 13/08/2022. Walaupun sudah beberapa kali di imbau Satpol PP, tapi imbauan tersebut di kira pedagang yang berjualan di tengah jalan bagaikan kentut malam saja. Bahkan pedagang tersebut masih mendirikan payungnya maupun meletakkan mejanya tanpa sedikit pun tak memikirkan kesembrautan kota Berastagi tersebut.
Padahal Satpol PP Kabupaten Karo, maupun Dinas Perindustrian dan Perdagangan pun sudah terlihat beberapa kali menghimbau kepada pedagang tersebut, supaya mencari tempatnya untuk berjualan yang lebih aman dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas khususnya di Jalan Perniagaan Berastagi.
Dan warga pun sempat memohon kepada Dinas Pasar Berastagi maupun Satpol PP, supaya menertibkan para pedagang yang menghalangi kelancaran pengendara . Tapi permohonan warga tersebut pun tak di jalankan Pedagang yang berjualan di tengah jalan maupun Satpol PP Kabupaten Karo maupun Dinas Pasar Berastagi.
Ketika di konfirmasi wartawan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karo Gelora Fajar Purba melalui pesan Whatsappnya pada hari Jumat 13/08/2022 mengatakan ," coba kita imbau beberapa kali lagi , atau 3 kali lagi kita imbau sebelum kita eksekusi para pedagang. Khususnya pedagang yang menghambat kelancaran lalu lintas . " iya, kita imbau 3 kali lagi ya ," ucap Kasatpol PP Gelora Fajar Purba.
Sedangkan Disprindak Kabupaten Karo Hendri P Tarigan mengatakan," Kita sudah imbau juga tadi. Bahkan anggota kita dilapangan tadi juga meminta kepada pedagang tersebut supaya tidak lagi berjualan di tengah jalan " ucap Hendri P Tarigan.
Jhon M Kemit salah satu warga Kelurahan TL Berastagi Kabupaten Karo ketika menyampaikan keluhannya kepada awak media pada hari Sabtu 13/08/2022 mengatakan," dimana ketegasan Dinas Pasar ini. Kok dibiarkan sembraut begini , Satpol PP pun begitu , datang pun cuma pang - pang muka saja biar orang tau dia Satpol PP. Silahkan buktikan kinerjanya, ini kok diam diam saja tanpa ada tindakan sedikit pun. Sudah jelas - jelas menyalahi kok , untuk apa di buat Perbub tentang larangan berjualan di bahu jalan kalau tak di jalankan peraturan tersebut," ucap Jhon M Kemit.
Laporan : Tim