MENU TUTUP

Dugaan Korupsi Sebanyak Rp Rp 2.607.711.826. Mantan Bendehara RSU Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jumat, 08 Juli 2022 | 20:02:23 WIB Dibaca : 914 Kali
Dugaan Korupsi Sebanyak Rp Rp 2.607.711.826. Mantan Bendehara RSU Ditetapkan Sebagai Tersangka Tersangka Dugaan korupsi saat diamankan di Mapolres Karo
Loading...

Petunjuk7.com [ Mantan bendahara Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe, Kabupaten Karo tetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tanah Karo terkait kasus tindak pidana dugaan korupsi Dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun Anggaran 2018. Adapun mantan bendahara  RSU Kabanjahe yang di tetapkan tersangka berinisial AG (42). 

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasatreskrim AKP Johannes Marojahan Napitupulu mengatakan " Polres Tanah Karo telah berhasil mengungkap tindak pidana dugaan korupsi pada Dana Badan Layanan umum RSU Kabanjahe dan sudah menetapkan seorang tersangka terkait dugaan korupsi ini", ucap Kasat reskrim Polres Tanah Karo AKP Johannes Marojahan Napitupulu SH. 

" Adapun yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu EG (42) yang merupakan mantan bendahara RSU Kabanjahe pada periode 2018 dan saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Tanah Karo dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain", tambahnya.

Lebih lanjut Kasatreskrim AKP Johannes Marojahan menjelaskan bahwa, kerugian Negara atas kasus Tindak Pidana Korupsi Badan Layanan Umum Daerah RSU Kabanjahe setelah dilakukan perhitungan kembali adalah Rp. 2.607.711.826 (Dua Milyar Enam Ratus Tujuh Juta Tujuh Ratus Sebelas ribu Delapan ratus dua puluh enam rupiah). Dan laporan ini terjadi pada 30 Maret 2022 yang lalu. 

Dan pasal yang dipersangkaan terhadap tersangka yaitu dari Kitab Undang undang No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun dan atau pasal 8 dari UU no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 750. 000.000, tutup Kasat.

 

Laporan : Sekilap 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si