Dosen USU Roy Fachraby Ginting: Gepeng dan Manusia Silver Serta Badut Jalanan Tanggung Jawab Negara
Petunjuk7.com [ Pengamat masalah Sosial dan juga Dosen Universitas Sumatera Utara Roy Fachraby Ginting SH M.Kn, menyoroti tren maraknya Gelandangan, Pengemis, Manusia Silver dan Badut Jalanan yang sedang marak terjadi di tengah kota Medan. Menurut dia, berkembangnya fenomena mengemis dengan berbagai cara dan aksi itu, karena saat ini masyarakat menilai bahwa tanggung jawab negara belum terlaksananya sesuai perintah konstitusi kita UUD 1945. Dia mengacu pada pasal 34 ayat 1 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang berbunyi :
"Kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar." Tugas dan tanggung jawab itu harus di laksanakan tanpa kecuali dan alasan serta argumentasi, kata Roy Fachraby Ginting.
Dikatakannya, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah masyarakat miskin di Indonesia meningkat secara signifkan ketika pandemi dan pasca Covid-19. Hal ini terjadi saat negara kurang memberikan lapangan pekerjaan untuk kelas menengah ke bawah dan banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi.
" Jadi jangan karena keindahan kota Medan, mereka di tertibkan dengan tidak manusiawi. Tapi buatlah solusi dan kebijakan agar permasalahan ini bisa di selesaikan dengan elegan", kata Roy Fachraby dengan prihatin.
Menurut Roy, yang merupakan Dosen ilmu Filsafat Fakultas Kedokteran Gigi USU ini,
Akibat semua faktor itulah, masyarakat melegalkan segala cara untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan mereka, sehingga berkembang fenomena mengemis atau bahkan tindakan kriminal yang bakal marak bila fenomena ini tidak segera diatasi dengan berbagai kebijakan dan program untuk memberdayakan mereka.
Roy juga prihatin dengan permasalahan ini juga di jadikan dan di manfaatkan untuk membuat konten, seperti tren ikoy-ikoyan atau ajang tebar pesona para caleg saat menjelang bulan bulan kampanye dan konten "bersedekah." Ujar Roy dengan prihatin.
Roy menyebut, saat kebutuhan dasar masyarat tidak terpenuhi, mereka akan cenderung mengabaikan moralitas dan tidak mempersoalkan tindakan yang dinilai mengemis.
"Bagi masyarakat, moralitas atau rasa malu mengemis atau yang lain sudah menjadi tidak perhatian. Karena perhatian mereka berfokus pada bagaimana memenuhi kebutuhan pokok untuk hidup atau makan," ujar Roy Fachraby
Lebih lanjut, Roy mengatakan untuk menangani fenomena ini, pemerintah harus lebih berkontribusi. Misalnya dengan mengevaluasi program bantuan yang diberikan. Jika masih memberikan dampak yang signifikan, bantuan sosial yang ada saat ini harus digabungkan dengan upaya mewujudkan pasal 34 UUD 1945, katanya.
"Dalam upaya ini juga tentu harus dikaitkan dengan demokrasi ekonomi Pancasila. Mensejahterakan masyarakat kelas bawah harus menjadi selalu prioritas pengelola negara ini," tambah Roy Fachraby Ginting SH M.Kn yang merupakan juga dosen dan staff pengajar Mata kuliah Hukum Bisnis Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU ini.
Laporan : Sekilap