Kepsek SMP Negeri 1 Berastagi Diduga Selewengkan Dana Sekolah
Petunjuk7.com - Kepala SMPN 1 Berastagi Kabupaten Karo , diduga korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang digulirkan pemerintah pada tahun 2020 dan 2021.
Kepala SMP tersebut diduga berani memainkan anggaran BOS pada beberapa item kegiatan yang semestinya untuk kepentingan siswa. Namun, diduga kuat selama masa pandemi covid-19 dan siswa mengikuti proses belajar mengajar secara daring, menjadi kesempatan bagi oknum kepala sekolah menyimpangkan anggaran untuk kepentingan pribadi.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media data Penerimaan dan Penggunaan dana bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Bantuan Operasional Pendidikan maupun berdasarkan RKAS tahun Anggaran 2020 dan 2021 diduga telah terjadi penyimpangan dan menyalahi kebijakan.
Atas terjadinya penyimpangan anggaran ini Awak Media meminta pihak penegak hukum atau Inspektorat maupun Tipitkor Polres Tanah Karo memeriksa Kepala SMPN 1 Berastagi Kasriana Br Barus untuk mempertanggung jawabkan penyelewengan anggaran tersebut.
Adapun temuan penyimpangan antara lain Alokasi dana BOP, Untuk Pembinaan dan peningkatan kwalitas pendidikan, dana BOS di pegang langsung oleh kepsek, bendahara tidak difungsikan sepenuhnya dan digunakan hanya pada saat pencairan saja. Pembelajaan tidak menggunakan siplah, kegiatan belajar mengajar di masa pademi banyak guru yang tidak masuk dan melalaikan tugas .
Diduga laporan pertanggungjawaban dana bos banyak dimark Up dan menggunakan dana bos untuk kepentingan pribadi. Atas terjadinya penyimpangan anggaran ini P Perangin-angin meminta Inspektorat untuk memeriksa Kepala SMPN 1 Berastagi .
Ketika media ini mencoba konfirmasi, hingga berita ini diturunkan, Kepala SMPN 1 Berastagi Kasriana Br Barus tidak ada di tempat , dan salah satu gurunya mengatakan , Kepala itu jarang msuk bang , masuk pun agak - agak siang lah bang , ucapnya yang tidak mau namanya di sebutkan .
( H Panggabaean )