Karena Terbukti Memiliki Sabu , Satresnarkoba Polres Karo Tangkap S Dipinggir Jalan
Petunjuk7.com [ Polres Tanah Karo berhasil mengungkap diduga pengedar narkotika jenis sabu sabu, Rabu 13/04 sekira Pukul 16.00 WIB, di Jalan Mariam Ginting Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo tepatnya di pinggir jalan.
Petugas Satresnarkoba Polres Tanah Karo menangkap laki laki berinisial S (32), Wiraswasta alamat Gang Dame Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo sesuai KTP Jalan Kotacane Gang Tarigan Desa Lau Cimba .
Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Henry Tobing , Kasat mengatakan pada hari Jumat 15/04/2022 , S ditangkap karena kedapatan sedang menguasai narkotika jenis sabu sabu.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas pada hari Rabu tanggal 13 April 2022, sekira Pukul 14.30 WIB, bahwa ada seseorang yang menguasai narkotika jenis sabu di Jalan Mariam Ginting Kecamatan Kabanjahe , atas informasi tersebut, langsung dilakukan penyelidikan di lokasi.
Dan sekira pukul 16.00 WIB, di lokasi, Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki yang terakhir diketahui bernama S di Jalan Mariam Ginting tepatnya di pinggir jalan.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian dari S dan dari dalam kantong celana depan sebelah kanan yang dipakainya ditemukan 1 (satu) buah kaos kaki warna hitam yang bertuliskan CK yang didalamnya berisikan 2 (dua) buah plastik bening berles merah berukuran sedang yang masing masing plastik berisikan 20 (dua puluh) paket plastik klip berles merah yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu shabu dan 16 (enam belas) paket plastik klip berles merah yang diduga berisikan narkotika jenis shabu shabu denga total berat bruto keseluruhan seberat brutto 8,16 (Delapan koma enam belas) gram berikut 1 (satu) bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong dan 1 (satu) buah pipet plastik ujungnya runcing sebagai sekop.
Setelah petugas menemukan barang bukti tersebut selanjutnya S bersama kesemua barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan Proses penyelidikan dan penyidikan.
Laporan : Sekilap