Rutan Kabanjahe Kanwil Kemenkumham Sumut Siap Wujudkan WBK WBBM
Petunjuk7.com [ Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja pada instansi pemerintah yang memenuhi indikasi bebas dari KKN dan melayani publik dengan baik.
Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional, sebagaimana tercermin dalam tiga sasaran hasil utama program Reformasi Birokrasi yaitu Peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Hari ini, Rabu (09/maret/2022), Rutan Kabanjahe kanwil kemenkumham sumut mengikuti Workshop Sosialisasi Pengisian dan Penilaian LKE Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM via Zoom.
Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu, menjelaskan bahwa setiap satker harus memahami prinsip prinsip pengisian LKE, dan menyampaikan bahwa setiap satker yang diusulkan untuk memperoleh predikat WBK/WBBM harus mulai berbenah dan meningkatkan transparansi dan pelayanan publik. Irjen juga menyampaikan setiap Satker harus membentuk Tim Inovasi yang bisa diketuai oleh Ka. Satker, kemudian dapat melakukan "Brainstorming" minimal satu kali dalam seminggu.
"Mereka yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan budaya anti korupsi serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi benalu, parasit dan virus organisasi", Tegas Razilu.
Kegiatan dilanjutkan dengan Workshop Sosialisasi Pengisian dan Penilaian LKE Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 oleh Narasumber, Marasidin ( Inspektur Wilayah VI) dan Doktor Gurning.
Laporan : Sekilap