Dugaan Korupsi Di Bawaslu, Kastel Kejaksaan Negeri Karo: Kasus Ini Sudah Kita Dalami
Petunjuk7.com [ Dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan belanja hibah saat penyelenggaran Pilkada tahun anggaran 2019 bersumber dari P – APBD Karo, di Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) kini akan memasuki tahapan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
“Setelah dilakukan penyidikan sekira bulan November 2021, saat ini penyidik akan mendalami dengan memanggil para saksi untuk dimintai keterangan dan mengumpulkan alat bukti,” kata Kasi Intel Kejari Karo, Ifhan Taufiq Lubis SH kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat 19/11.
Dijelaskan Ifhan, sebelumnya telah dimintai keterangan sejumlah saksi saat proses penyelidikan di salah satu ruangan Kejari Karo untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyelidikan tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan belanja hibah penyelenggaraan Pilkada P-APBD Karo Tahun Anggaran 2019 pada Bawaslu
Permintaan keterangan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman.
Lanjut Ifhan, penyidik nantinya akan memanggil sejumlah saksi, bila diperlukan untuk kelengkapan data dan bukti dalam dugaan korupsi penyelenggaraan belanja hibah Bawaslu tahun 2019 yang bersumber dari P- APBD Karo.
Untuk penetapan siapa saja yang terlibat dalam tindak pidana korupsi ini, pihaknya akan melakukan pengumpulan keterangan dan bukti. Selanjutnya akan diteruskan penetapan tersangkanya, jelas Kasi Intel Kejari Karo, Ifhan Taufiq Lubis SH.
Laporan : Sekilap