MENU TUTUP

Hari Kedua Pemutihan Sanksi Pajak, Samsat Kabanjahe Masih Sepi Antrean

Selasa, 26 Oktober 2021 | 11:35:34 WIB Dibaca : 2426 Kali
Hari Kedua Pemutihan Sanksi Pajak, Samsat Kabanjahe Masih Sepi Antrean Setuasi Samsat Kabanjahe Terlihat sepi pasca berlaku pemutihan
Loading...

Petunjuk7.com [ Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Sumatera Utara kembali memberikan keringanan pokok pajak dan pemutihan sanksi pajak untuk pemilik kendaraan bermotor mulai Senin 25/10/2021 kemarin.

Namun, pada praktiknya, hari kedua di Kantor Samsat Kabanjahe pada Selasa 26/10/2021 tampak masih sepi pengunjung.

Tidak ada antrean di loket pembayaran maupun loket pendaftaran. Bahkan spanduk atau banner keringanan pokok pajak dan pemutihan sanksi pajak belum tampak dipajang.

Salah satu pengunjung Samsat Kabanjahe , Deswan Ginting , mengaku baru mengetahui adanya pemutihan sanksi pajak.

“Saya baru tahu hari ini, kebetulan dibilangin sama petugasnya kalau ada pemutihan denda pajak, ya alhamdulilah,” ujar warga Berastagi itu saat ditemui di Samsat Kabanjahe .

Deswan yang menuggak pajak kendaraan selama 3 tahun mengaku senang dengan adanya pemutihan sansksi pajak. “Saya aja ini harus izin dulu ke kantor supaya dapat izin bayar pajak. Kemarin-kemarin tidak sempat,” kata Deswan.

Sama halnya Surbakti . Warga Desa Rumah Berastagi ini mengatakan hal yang sama, ia juga baru mengetahui adanya pemutihan sanksi pajak dari petugas Samsat Kabanjahe. 

“Iya tadi pas mau bayar pajak, bapak-bapaknya bilang kalau ada penghapusan sanski pajak ,” kata Surbakti.  " Surbakti mengatakan, dirinya mengurus pajak hanya kurang lebih satu jam. Bahkan ia bersyukur datang hari ini lantaran tidak ramai.

Sementara, Kanit Regiden Iptu Taruli mengakui masih banyak masyarakat yang belum mengetahui akan adanya pemutihan sanski pajak ini.

“Baru sedikit lah yang tahu, biasanya mau ahir September baru pada ramai sih,” kata Taruli . Ia mengatakan, kini pihak Samsat Kabanjahe masih melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait adanya pemutihan denda pajak ini.

“Baru hari ini kami nih mau nyebar banner, spanduk, dan informasinya di media sosial karena kan baru kemarin Pak Gubernur meresmikan Pergub-nya,” kata Iptu Taruli .

Iptu Taruli mengimbau masyarakat yang belum membayar pajaknya untuk segera membayarkannya ke samsat terdekat.

“Saya mengimbau agar masyarakat yang masih menunggak pajak untuk membayarkan pajaknya ke Samsat karena sudah ada pemutihan sanski pajak,” tuturnya.

Laporan : Sekilap 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pemerintah Desa Semangat Gelar Musyawarah Desa dalam Rangka Penetapan RKPDes Tahun 2026

2

Bupati Karo Brigjen Pol [ Purn ] Dr.dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes dan Opd Beri Kejutan Ultah Wakil Bupati Komando Tarigan S.P ke 52 Tahun

3

Sebagai Pembina Upacara, Royani Br Tarigan Spd Sampaikan Pesan Kepala SMA N 1 Simpang Empat Ingatkan Pelajar Untuk Jauhi Kenakalan Remaja

4

Gunakan Dana Desa 61 Juta, Pemerintah Desa Semangat Kec Merdeka Pasang Penerangan Jalan Di 9 Titik

5

Koperasi Desa Merah Putih Dibangun, Dandim 0205/TK: Koperasi Nantinya Dapat Menyejahterakan Masyarakat