Penertiban PKL, Kasatpol PP Hendrik Tarigan: Silahkan Berjualan Selagi Tidak Melanggar Perda
Petunjuk7.com [ Satpol PP Kabupaten Karo terus melakukan penertiban PKL (pedagang kaki lima) yang masih saja berjualan di lokasi yang jelas-jelas dilarang.
Seperti yang terlihat pada Minggu 04/07/2021 pagi, dimana para petugas kembali menertibkan para pedagang monza yang nangkring di atas Torotoar , atau tepatnya di depan Toko Bandung Jalan Vetran Berastagi .
Kepala Satpol PP Kabupaten Karo Hendrik P Tarigan mengatakan, masih bandelnya para PKL yang berjualan di bahu jalan maupun diatas trotoar yang diduga disengaja. Lantaran lokasi tersebut menjadi jujukan para wisatawan atau pengunjung yang ingin berbelanja atau yang mau mau masuk ke Pusat Pasar Berastagi .
“Alasannya selalu perut. Karena lokasi di sekitaran Jalan Vetran banyak pengunjung yang berbelanja . Tapi sekali lagi kami tegaskan bahwa berjualan di bahu jalan raya maupun diatas trotoar adalah dilarang, dan mereka masih melakukannya,” kata Hendrik Tarigan.
Sebelum ditertibkan, para petugas Satpol PP terlebih dulu memberikan peringatan secara lisan dengan tujuan agar para PKL berjualan di lokasi yang diperbolehkan. Akan tetapi, lantaran tak diindahkan, petugas pun akhirnya meminta para PKL untuk segera meninggalkan tempat. Kata Hendrik, penertiban yang dilakukan bersifat persuasive. Dalam artian tidak sampai membongkar atau bahkan melakukan kekerasan.
“Yang penting, petugas juga bisa dibantu, karena kita tupoksinya adalah penegakan Perda (peraturan daerah). Tidak ada kekerasan sama sekali, karena kita melakukan pendekatan emosional atau persuasive,” terangnya.
Dijelaskan Hendrik Tarigan, para PKL yang masih saja bandel bukan hanya ditemukan di sekitaran depan Toko Bandung saja , tapi di beberapa tempat, salah satunya di sekitaran depan Bioskop Ria maupun di Jalan Perniagan Pasar .
Penertiban yang dilakukan oleh petugas menjadi kegiatan rutin yang digelar seminggu dua kali dengan lokasi yang berbeda.
“Kita punya 5 patwil (patrol wilayah) yang meliputi Pajak Buah , Pusat Pasar Berastagi , Pusat Pasar Kabanjahe bahkan sampai ke perbatasan Karo - Deliserdang . Ada koordinator sendiri-sendiri yang sama-sama bertugas dalam menegakkan Perda,” terangnya.
Dengan masih ditemukannya para PKL yang keras kepala, Hendrik Tarigan menghimbau agar kesadaran dan pemahaman para pedagang dalam menaati aturan di daerah, semakin ditingkatkan.
“Insya Allah rejeki sudah ada yang mengatur. Yang jelas, selagi tidak melanggar Perda, ya silahkan saja berjualan,” tutupnya.
( S,Surbakti )