Dandim 0205/TK Perintahkan Babinsa Pantau Pembelajaran Tatap Muka
Petunjuk7.com [ Pandemi Covid-19 telah merubah banyak sektor kehidupan manusia, salah satunya karena kehadiran wabah ini mengharuskan manusia beraktivitas dari rumah. Banyak sektor terdampak dari pandemi ini, tak terkecuali sektor pendidikan. Dalam masa pandemi, pendidikan harus tetap berjalan bagaimanapun caranya.
Namun kini, pemerintah pusat telah memperbolehkan sekolah melakukan proses pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran 2020/2021 yang diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Dalam pembelajaran tatap muka satuan pendidikan harus melaksanakan standar operasi dan prosedur (SOP) yang telah ditentukan. Satuan pendidikan harus sudah meminta surat persetujuan orang tua bahwa anaknya bersedia mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah dengan protokol kesehatan yang ketat.
Pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan akan dimonitoring dan dievaluasi setiap saat dan jika ada warga sekolah terindikasi Covid-19 akan dilaksanakan penutupan pembelajaran tatap muka dan kembali pembelajaran dilakukan secara daring.
Menyikapi hal tersebut Kodim 0205/TK melalui babinsanya memantau dan mengawasi proses belajar mengajar tatap muka terbatas secara bergiliran di sekolah-sekolah yang sedang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. Dalam hal ini, Dandim memerintahkan jajarannya memantau langsung kegiatan belajar tatap muka terbatas dari sebelum masuk kelas hingga aktivitas di ruang kelas serta mengecek perlengkapan siswa siswi terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 , Kamis 23/09/2021.
Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hadiyanto. menjelaskan Babinsanya bersama Bhabinkamtibmas akan melaksanakan pemantauan dan pengawasan serta pengecekan untuk memastikan kesiapan sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka langsung, apakah sudah mengikuti prosedur protokol kesehatan yang diberlakukan oleh Pemerintah atau belum.
Selain itu pihaknya menyampaikan imbauan protokol kesehatan kepada guru dan murid, serta staf untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan membiasakan 3M, mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker. “Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam kegiatan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan diantaranya pemakaian masker atau face shield, ketersediaan tempat cuci tangan dan sabun,hand sanitizer, Thermo gun, jaga jarak dalam ruang kelas dan lain-lain, hal tersebut bertujuan untuk antisipasi dalam mencegah penyebaran Covid-19," tegasnya.
Diharapkan para siswa setelah selesai kegiatan belajar mengajar langsung pulang ke rumah, demi keselamatan dan kesehatan bersama.
Laporan : Sekilap