Bupati Karo Perpanjang PPKM , Anggota DPRD: Diminta Kepada Satgas Covid-19 Supaya Beri Tindakan
Petunjuk7.com [ Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang kembali mengeluarkan 9 Poin Instruksi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 3.
Instruksi Bupati ini dikeluarkan tertanggal 10 Agustus 2021.
Hal ini disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setdakab Karo Frans Leonardo Surbakti SSTP kepada wartawan, Kamis (12/8/2021).
Surat Edaran (SE) Bupati Karo Dengan nomor, 360/1593/BPBD/2021 ini menindaklanjuti atas Instruksi Mendagri hingga Gubernur Sumatera Utara bernomor 188.54/54/33/Ins/2021.
Terakit tentang, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan Level 2 serta Mengoptimalkan posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Kelurahan dan Desa. Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Ada 9(sembilan) Poin Instruksi Bupati Karo, satu diantaranya bertujuan untuk memberikan layanan kepada masyarakat/publik di tingkat Kelurahan dan Desa semasa diberlakukannya PPKM Level 3 demi pencegahan penyebaran Covid-19, yang sebelumnya ditetapkan mulai 21 Juli hingga 31 Juli 2021, dan diperpanjang lagi tanggal 02 Agustus hingga 09 Agustus 2021, dan dalam intruksi kali ini kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021, "Ungkap Leo
"Ada Sembilan Poin Instruksi Bupati Karo, kalau kita muatkan di media masa terlalu panjang, namun pada prinsipnya adalah bagaimana pencegahan penyebaran Covid-19 di posko tingkat Kelurahan dan Desa semasa PPKM Level 3 ditetapkan, dimana point' nya sama dengan instruksi Bupati sebelumnya, hanya bedanya masa pemb,erlakuan perpanjangan PPKM.
Dan yang paling penting, ajak Leo, meminta kepada seluruh masyarakat, elemen dan stakeholder untuk tetap melaksanakan prokes, demi menghambat dan memutus mata rantai Pandemi cobid19 jaga diri dan kelaurga kita, Ajaknya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karo Ferianta Purba, terkait instruksi Bupati Karo atas perpanjangan PPKM, mengharapkan pemkab Karo gesit dalam mensosialisasikan PPKM kepada masyarakat, khususnya dipusat pusat pasar, pedagang kaki lima, toko,rumah makan, terlebih tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan.
Terkhusus kita minta Satuan tugas Covid 19 Kabupaten Karo membuat tindakan tegas kerumunan yang sering terjadi di penatapan Doulu yang sering membuat kerumunan tanpa mematuhi prokes yang saat ini trending di medsos maupun facebook, harapan kita dari mematuhi prokes di tempat keramaian itu bisa menekan laju dari bertambahnya korban covid di daerah kita dan kita doakan agar wabah ini bisa segera berlalu, sehingga kita dapat kembali beraktifitas secara normal seperti semula.
Sudah cukup banyak yang menjadi korban mulai dari kehilangan keluarga atau pun dampak ekonomi lainnya dari pandemi ini, "Pungkas Ferianta Purba yang juga ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Karo ini.
( SEKILAP )