MENU TUTUP

Nazir Masjid Desa Sukamaju Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur Dengan Imbalan 2000 Rupiah

Ahad, 08 Agustus 2021 | 18:36:39 WIB Dibaca : 2690 Kali
Nazir Masjid Desa Sukamaju Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur Dengan Imbalan 2000 Rupiah Tersangka Pencabulan Diamankan Polres Tanah Karo.
Loading...

Petunjuk7.com  [ Dengan modal 2000 rupiah disertai ancaman agar tidak membeberkan perlakuannya kepada siapapun ,namun ulah bejat Miswanto Alias Udin (50) terbongkar dan  kini harus berurusan dengan pihak yang berwajib dan masuk jeruji besi  sel Polres Karo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pasalnya Nazir Mesjid Desa Suka Maju Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo diciduk anggota Sat Reskrim Unit PPA Polres Karo terkait adanya Laporan Polisi Nomor: LP/B/661/VIII/2021/SPKT/Polres Tanah  Karo / Polda Sumateta Utara pada Tanggal 7 Agustus 2021 karena telah melakukan   pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Menurut data yang dihimpun dari penyidik UUPA Polres Karo,Minggu (8/8/2021) ,kejadian ini terjadi pada hari Jumat (6/8/2021) sekira pukul 12:00 wib.

Menurut keterangan yang diperoleh penyidik UUPA Polres Karo , bermula  P. Perangin-Angin mendapat cerita dari anak kandungnya sebut saja namanya Bunga (9) dan Melati (9) dan G (6) mengatakan, bahwa   M (7 ) telah dicabuli oleh  Miswanto alias Udin dan perbuatan tersangka  pernah diintip oleh G. 

Adanya laporan itu P. Perangin-Angin langsung memberitahukannya  kepada ibu kandung korban.Untuk memastikannya, maka ibunya pun menanyakan hal tersebut  kepada M (7) dan mengakui kalau Miswanto Alias Udin  ada melakukannya dengan cara mencium bibir, pegang buah dada serta  menciumnya sebanyak 4 kali" saya diaberi uang 2000 rupiah sembari mengancam untuk tidak memberitahukan kepada siapa pun,jika dikasi tau maka pelaku menyumpahi kedua orang tua saya dan mati "  "aku anak korban dengan polos kepada ibunya.

Bagai disambar petir disiang bolong,ibu korban tidak terima dan merasa keberatan atas perbuatan Nazir Mesjid itu sehingga  melaporkannya  ke Polres Tanah Karo.

Setelah menerima laporan pengaduan itu,maka tersangka pun berhasil ditangkap oleh  Personil UPPA Sat Reskrim  Polres Karo  "Kini tersangka sudah diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut "Jelas penyidik kepada wartawan.

( SEKILAP  )

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si