MENU TUTUP

Nazir Masjid Desa Sukamaju Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur Dengan Imbalan 2000 Rupiah

Ahad, 08 Agustus 2021 | 18:36:39 WIB Dibaca : 3194 Kali
Nazir Masjid Desa Sukamaju Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur Dengan Imbalan 2000 Rupiah Tersangka Pencabulan Diamankan Polres Tanah Karo.
Loading...

Petunjuk7.com  [ Dengan modal 2000 rupiah disertai ancaman agar tidak membeberkan perlakuannya kepada siapapun ,namun ulah bejat Miswanto Alias Udin (50) terbongkar dan  kini harus berurusan dengan pihak yang berwajib dan masuk jeruji besi  sel Polres Karo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pasalnya Nazir Mesjid Desa Suka Maju Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo diciduk anggota Sat Reskrim Unit PPA Polres Karo terkait adanya Laporan Polisi Nomor: LP/B/661/VIII/2021/SPKT/Polres Tanah  Karo / Polda Sumateta Utara pada Tanggal 7 Agustus 2021 karena telah melakukan   pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Menurut data yang dihimpun dari penyidik UUPA Polres Karo,Minggu (8/8/2021) ,kejadian ini terjadi pada hari Jumat (6/8/2021) sekira pukul 12:00 wib.

Menurut keterangan yang diperoleh penyidik UUPA Polres Karo , bermula  P. Perangin-Angin mendapat cerita dari anak kandungnya sebut saja namanya Bunga (9) dan Melati (9) dan G (6) mengatakan, bahwa   M (7 ) telah dicabuli oleh  Miswanto alias Udin dan perbuatan tersangka  pernah diintip oleh G. 

Adanya laporan itu P. Perangin-Angin langsung memberitahukannya  kepada ibu kandung korban.Untuk memastikannya, maka ibunya pun menanyakan hal tersebut  kepada M (7) dan mengakui kalau Miswanto Alias Udin  ada melakukannya dengan cara mencium bibir, pegang buah dada serta  menciumnya sebanyak 4 kali" saya diaberi uang 2000 rupiah sembari mengancam untuk tidak memberitahukan kepada siapa pun,jika dikasi tau maka pelaku menyumpahi kedua orang tua saya dan mati "  "aku anak korban dengan polos kepada ibunya.

Bagai disambar petir disiang bolong,ibu korban tidak terima dan merasa keberatan atas perbuatan Nazir Mesjid itu sehingga  melaporkannya  ke Polres Tanah Karo.

Setelah menerima laporan pengaduan itu,maka tersangka pun berhasil ditangkap oleh  Personil UPPA Sat Reskrim  Polres Karo  "Kini tersangka sudah diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut "Jelas penyidik kepada wartawan.

( SEKILAP  )

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diduga Dendam Lama, Dua Pria Sukanalu Tewas di Dusun Sagan Tanah, Danramil 04/SE: Jangan Mudah Terprovokasi

2

Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI, Perkuat Sinkronisasi Program dan Jajaki Pembangunan PLUT UMKM

3

Kodim 0205/Tanah Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Teguhkan Komitmen Lindungi Generasi Penerus Bangsa

4

Pemkab Karo Bantah Tolak Pengalihan Lahan RSUD Kabanjahe, Tegaskan Masih Menunggu Aturan dan Rampungnya Rumah Sakit Baru

5

Pemerintah Desa Rumah Berastagi Ajak Masyarakat Bersihkan Saluran Air Dan Jangan Membuang Sampah Sembarangan