MENU TUTUP

Kejaksaan Tinggi Sumut Resmikan Rumah Restorative Justice ( Rumah Perdamaian ) Di Desa Ketaren

Rabu, 16 Maret 2022 | 17:27:06 WIB Dibaca : 900 Kali
Kejaksaan Tinggi Sumut Resmikan Rumah Restorative Justice ( Rumah Perdamaian  ) Di Desa Ketaren
Loading...

Petunjuk7.com [ Menyelasaikan sebuah perkara tanpa menuju ke meja hijau (Restorative Justice), Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH melaunching 3 rumah Restorative Justice atau rumah perdamaian salah satunya  terletak di Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Rabu, (16/3/2022) bertempat Jambur Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH mengatakan bahwa, Launchingnya 3 Rumah Restorative Justice  yang berada di Sumatera Utara dan salah satunya berada di Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe sudah di tetapkan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dan di Desa Ketaren ini sudah ada beberapa perkara yang di Restorative Justice dan berjalan Sukses.

" Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe ini sudah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung Sebagai Rumah Restorative Justice dan sudah ada beberapa perkara yang Restorative Justice dan berjalan sukses." ujar Kajatisu

Lebih lanjut Kajatisu Idianto, SH, MH Mengatakan, dipilihnya Desa Ketaren ini sebagai rumah Restorative Justice mengingat jumlah penduduk nya ada sekitar 8000 jiwa lebih. Dengan banyaknya jumlah penduduk yang berada di desa ini, potensi kejahatan juga tinggi,  akan tetapi di desa ini juga adat istiadat sangat kuat sejak dahulu sehingga dapat menyelesaikan masalah tanpa harus sampai ke pihak aparat penegak hukum. 

Dan untuk saat ini, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera sudah melaunching 3 rumah Restorative Justice yang berada di Sumatera Utara. Antara lain Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Desa Sidotani, Kecamatan bandar, Kabupaten Simalungun dan Desa Purba Sinomba, Kecamatan Padang Polak, Paluta. Dan Kedepannya pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan mengusahakan menambah sebanyak mungkin untuk dijadikan  rumah Restorative Justice. 

Dengan Launchingnya Rumah Restorative Justice ini, Kejatisu Idianto, SH, MH berharap masyarakat damai, Sumatera Utara damai, pembangunan meningkat dan kesejahteraan masyarakat juga meningkat. Tutupnya

Turut hadir dalam acara Launching Rumah Restorative Justice ini, Wakil Bupati Karo Theophilus Ginting, Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Wakil Ketua DPRD Sadarta Bukit, Dandim 0205/TK yang diwakili Kasdim mayor Inf Muchtar, Kajari Karo serta tamu undangan lainnya. 

 

Laporan  : Sekilap 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Komsos Dengan Warga, Babinsa Koramil 05/PY Juga Rutin Pantau Wilayah Binaan

2

Demi Menjalin Hubungan Baik, Babinsa Koramil 09/LB melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

3

Tanpa Pemberitahuan, Presiden Jokowi Tiba Tiba Datang Ke Berastagi, Dandim 0205/TK : Kunjungan Presiden Aman Dan Kondusif

4

Shalat Ied Idul Fitri 1445H, Kodim 0205/TK Berjalan Khusuk dan Khidmat, Dandim Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti Ucapkan Selamat Idul Fitri

5

Warga Tanjung Balai Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Kampung Dalam Kabanjahe Karena Si Putih