Danrem 023/KS Kolonel Inf Febriel Buyung : Ini Merupakan Bentuk Perhatian Satuan Kepada Prajurit dan
Petunjuk7.com [ Danrem 023/KS Kolonel Inf Febriel B Sikumbang, S.H., M.M membagikan bingkisan lebaran kepada personel Militer dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diwakili Kepala Staf Korem 023/KS Letkol INF Deny Anggel Rupingi di lapangan Apel Makorem Jln Datuk Hitam No 1 Sibolga Kamis (06/05/2021)
Sebagai wujud rasa syukur hendaknya kita semua dapat lebih arif dalam menyambut Idul Fitri 1442 H tahun 2021 walaupun secara sederhana, dengan tetap berkomitmen membangun silaturahmi dan saling memaafkan sesama keluarga besar Korem 023/KS serta masyarakat dimana kita berada dan bertugas.
Danrem 023/KS menyampaikan jangan dilihat dari kuantitas isinya namun ini merupakan bentuk perhatian satuan kepada Prajurit dan PNS Korem 023/KS, semoga bingkisan lebaran ini dapat bermanfaat bagi prajurit TNI dan PNS, serta keluarga dimasa Pandemi ini, sehingga seluruh anggota merasa terbantu dan dapat berlebaran bersama keluarga.
Sejumlah personel Korem 023/Ks menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bantuan bingkisan yang diberikan oleh Danrem 023/KS. PNS Haris anggota Penrem mengaku merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan bingkisan lebaran saat pandemi covid 19 ini, di tengah kebutuhan yang sangat meningkat.
Danrem juga menyampaikan penekanan terkait dengan pelaksanaan lebaran pada tahun ini, tentang kebijakan dilarang melaksanakan mudik, akan tetapi pada lebaran tahun ini seluruh Prajurit dan PNS dan keluarga dilarang untuk mudik guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di masa Pandemi ini, kita sebagai prajurit dan PNS harus mengikuti kebijakan Pemerintah dan pimpinan AD, "tegas Danrem”.
Lebih lanjut Danrem memerintah kepada seluruh Prajurit, PNS dan Keluarga agar mendukung Aturan Pemerintah tentang larangan Mudik dan larangan buka bersama serta larangan melaksanakan open house yang semua bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19. pelaksanaan pembagian Bingkisan ini yang dihadiri seluruh Prajurit TNI dan PNS Korem 023/KS tetap mengedepankan Protokol kesehatan.
( S,Surbakti )