Kasat Lantas Polres Tanah Karo : Masyarakat Diimbau Patuhi Aturan PPKM Darurat demi Kebaikan
Petunjuk7.com [ Sejumlah aparat TNI/Polri menjaga pos penyekatan jalan Jamin Ginting tepatnya di Simpang Daulu Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, Minggu 22/08/2021 .
Pemerintah Kabupaten Karo telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Karo yang berlangsung hingga 23 Agustus mendatang. Kebijakan itu diambil untuk mencegah semakin meluasnya dampak dari gelombang kedua pandemi covid-19.
Beberapa hal yang dilakukan dalam PPKM darurat itu antara lain penutupan pusat-pusat perbelanjaan, penyekatan di sejumlah ruas jalan, dan pelarangan restoran menyediakan layanan dine in, serta pembatasan jumlah karyawan yang masuk.
Sejumlah aparat dari kepolisian pun dikerahkan, terutama untuk menjaga pos-pos penyekatan , Itu sebabnya pemerintah diimbau juga harus memperhatikan kesehatan aparat TNI-Polri. Di sisi lain, masyarat pun diimbau untuk mematuhi aturan tersebut."Kerja lapangan itu mendatangkan risiko, terutama risiko tertular, serta perlawanan dari kalangan yang belum mengerti. Misalnya, soal melakukan penyekatan jalan," ujar Rianto Ginting salah satu tokoh Pemuda dan pemerhati pembangunan Kabupaten Karo
Apakah melakukan penyekatan jalan adalah sebuah kerja yang popular? Saya dengan pasti bisa mengatakan tidak. Karena itu, masyarakat seharusnya memahami hal tersebut.
Bagaimanapun penyekatan jalan dilakukan untuk kebaikan bersama, yakni mencegah gelombang kedua covid-19 semakin ganas," lanjutnya.
Dia juga menyampaikan bahwa hal seperti itu dibutuhkan tak hanya keberanian, namun juga keikhlasan untuk dapat melakukan kerja tidak popular seperti yang kerap dilakukan Polri. Keberanian, dalam hal-hal seperti itu kadang menjadi nomor kesekian dibanding keikhlasan yang pasti lebih dibutuhkan."Ikhlas untuk tidak popular. Ikhlas untuk dianggap mengganggu. Ikhlas untuk—dalam beberapa kasus—dicerca dan dilecehkan.
Keikhlasan untuk dianggap menjadi bagian dari ‘kekuatan’ yang membentengi keinginan dan kebutuhan masyarakat. Ironisnya, Polisi justru sejatinya melakukan itu semua untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat juga.
Kita masih harus megelus dada, karena di lapangan, masih saja ada yang melawan, melecehkan, dan tak jarang menghina petugas," lanjutnya.
Untuk diketahui, sejak pemberlakuan PPKM Darurat , Pemerintah Kabupaten Karo melalui Polres Tanah Karo mendirikan Pos pos penyekatan maupun pos pengamanan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 . Operasi tersebut dilaksanakan sampai 23/08/2021 setelah di perpanjang 1 Agustus kemarin.
Kasat Lantas Polres Tanah Karo AKP Agus Ita Lestari Ginting mengatakan , dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat merupakan operasi kemanusiaan. Dia meminta personel kepolisian bertindak humanis, tegas dan terukur di titik-titik penyekatan.
Agus Lestari juga menjelaskan, kepolisian bakal melakukan upaya-upaya preventif dalam operasi tersebut."Operasi ini adalah operasi kemanusiaan dengan tindakan humanis, tegas, maupun terukur.
Kaitannya dalam mendukung PPKM Darurat ini juga untuk mencegah kerumunan warga selama PPKM Darurat berlaku."Kalau masyarakat aktivitasnya dibatasi tentunya berkumpul di titik-titik paling ujung, RT/RW. RT/RW ini harus bisa sentuh.
Misalnya harus tetap kita berikan edukasi, menerangkan terus menerus, kita patroli untuk tidak berkerumun, untuk tidak berkumpul," jelas AKP Agus Ita Lestari Ginting .
Laporan : Sekilap