MENU TUTUP

Gubsu Edy Rahmayadi : 6 - 17 Mei Dilarang Masuk Ke Sumut , Siapa Yang Langgar Akan Di isolasi

Ahad, 02 Mei 2021 | 21:57:34 WIB Dibaca : 1447 Kali
Gubsu Edy Rahmayadi : 6 - 17 Mei Dilarang Masuk Ke Sumut , Siapa Yang Langgar Akan Di isolasi 73 Pos Penyekatan
Loading...

Petunjuk7.com [ Jajaran Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Sumut dan unsur Forkopimda akan melakukan penyekatan secara ketat di 7 pintu masuk Sumatera Utara mulai 6-17 Mei 2021.

Hal itu untuk menghindari datangnya pemudik berkaitan dengan peniadaan mudik 1442 H/2021. Adapun 7 pintu masuk yang disekat yakni : Besitang (Langkat)-Kuala Simpang (Aceh), Barus (Tapteng)-Singkil (Aceh), Gajah Putih (Pakpak Bharat)- Subulussalam (Aceh) dan Tanah Pinem (Dairi)-Kotacane (Aceh). Kemudian Kota Pinang (Labusel)-Bagan Batu (Riau), Sibuhuan (Padang Lawas)-Pasir Pangaraian (Riau), dan Simpang Gambur (Madina)-Sumatera Barat.

Pintu masuk itu akan dijaga 24 jam oleh TNI/Polri ,  Dan bagi siapa yang nekad melanggar, akan disuruh putar balik. Dan jika ngotot ingin masuk ke Sumut, akan diisolasi selama 5 hari. Pemkab/Pemko sudah menyiapkan tempat isolasi. Hal itu terungkap dalam rapat bersama FKPD dan Bupati/Wali Kota terkait Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Covid-19 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (30/04/2021).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumut, Kombes Pol Valentino Tatareda menyebutkan, Pos penyekatan selain berada di perbatasan Sumut, juga didirikan di perbatasan Kabupaten/Kota yang ada di Sumut, kecuali Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro).

“Ada 73 Posko di perbatasan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Tanggal 6 Mei sudah dilakukan pengetatan dan kami perkirakan, Weekend menjelang hari raya, banyak masyarakat yang akan mudik,” jelas Valentino. Dan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, yang memimpin rapat itu mengatakan, pihaknya bersama para Stakeholder terkait, akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudik saat Lebaran. Ia memastikan bahwa larangan mudik atau pulang kampung untuk tahun ini, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, khususnya Sumut.

Dikhawatirkan bila kegiatan mudik tetap bebas dilakukan, maka kasus penyebaran covid-19 di Sumut akan meningkat. “Evaluasinya, Sumut adalah baik. Saya yakin rakyat Sumut kalau diberi penjelasan, diberikan pengertian mudah-mudahan semuanya nurut. Kita cegat, kita hambat bahkan hentikan perkembangan covid-19,” kata Edy   

( S,Surbakti  )

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Komsos Dengan Warga, Babinsa Koramil 05/PY Juga Rutin Pantau Wilayah Binaan

2

Demi Menjalin Hubungan Baik, Babinsa Koramil 09/LB melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

3

Tanpa Pemberitahuan, Presiden Jokowi Tiba Tiba Datang Ke Berastagi, Dandim 0205/TK : Kunjungan Presiden Aman Dan Kondusif

4

Shalat Ied Idul Fitri 1445H, Kodim 0205/TK Berjalan Khusuk dan Khidmat, Dandim Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti Ucapkan Selamat Idul Fitri

5

Warga Tanjung Balai Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Kampung Dalam Kabanjahe Karena Si Putih