Sudah Bisa Acara Pesta Adat Diadakan di Jambur, Harus Terapkan Prokes Covid-19 yang Ketat
Petunjuk7.com - Pelaksanaan pesta adat baik suka maupun duka menjadi salah satu acara yang dilarang saat masa pandemi corona atau Covid 19.
Namun, acara tersebut kini bisa kembali dilaksanakan dengan syarat harus mengikuti protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Pasalnya, penerapan prokes penting untuk memastikan seluruh orang dalam pesta adat baik suka maupun duka, sehat dan aman serta tidak tertular virus corona.
Artinya, penerapan prokes secara ketat wajib dijalankan untuk mencegah kluster baru.
Hal itu ditekankan oleh Bupati Terkelin Brahmana, SH, MH saat menghadiri simulasi kegiatan dan pembekalan tata cara pembatasan peserta yang hadir saat pesta adat berlangsung sesuai prokes kepada pengelola dan tamu undangan, di Jamburta Ras Jalan Letjen Jamin Ginting Berastagi, Jumat (15/1/2021) Pukul 12: 00 WIB.
Menurutnya, bagi para pengelola Jambur setelah simulasi ini, supaya mengaplikasikan secara konsisten saat acara pesta adat, apa yang sudah dipraktikkan dan dilihat, baik segi jarak (pembatasan) antara perorangan saat duduk di tikar yang juga harus diperhatikan.
“Disini pihak pengelola Jambur perlu berperan agar pihak yang menggelar pesta (hajatan) mempedomani prokes yang telah di simulasikan tersebut,” harap Terkelin.
"Disamping itu, 'Tim Satgas Jambur' yang akan kita berdayakan terdiri dari Puskesmas Kecamatan, Camat, Kapolsek dan Koramil serta Satpol PP, ikut mengawasi setiap acara pesta di Jambu - jambur. Pihak pengelola Jambur maupun Anak Beru yang menggelar pesta harus selalu berkoordinasi dengan Tim Satgas guna memberitahukan jika ada pesta di Jambur, agar tim monitoring turun melakukan pengecekan dan pengawasan," tutur Bupat Kabupaten Karo.
Patuhi Rambu - rambu.
“Artinya, semua bekerjasama saling berkolaborasi agar acara pesta adat Karo, baik suka maupun duka serta hajatan lainnya dapat terus berlangsung di masa pandemi, namun ada rambu-rambu yang harus di perhatikan dan dipatuhi,” tegas Terkelin.
Seyogianya, imbuh Bupati Kabupaten Karo, pesta di Jambur harus fleksibel,. Sebab, jika sudah tidak ada kepentingan lain, supaya pulang, kemudian diganti dengan customer yang antri.
"Disini letak pengaturan pihak hajatan dengan pihak Satgas Jmbur. Disini penekannannya, saling memahami, saling menjaga dan saling mengingatkan, tujuannya menghindari kerumunan dan semua pihak patuh pada protokol kesehatan secara ketat,” ucap Terkelin.
Satu Tikar Hanya 6 Orang
Dandim 0205 /TK, Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto mengungkapkan dalam simulasi, supaya lebih efektif para peserta yang hadir dalam pesta di Jambur, setiap tikar yang sudah disediakan agar dalam simulasi, diaplikasikan dalam pesta sebenarnya..
“Misalnya satu tikar sesuai prokes, yang duduk maksimal 6 orang dan minimal 5 orang, memakai masker. Ini sangat penting, jangan hanya dalam simulasi dijalankan, tapi pada saat pesta pun nanti harus sesuai atau mempedomani simulasi ini,” tegas Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto yang juga Dansatgas Bencana Gunung Sinabung.
Dandim 0205 mengatakan, bahwa ketentuan ini harus berlaku sesuai yang disimulasikan ini. Tujuannya demi kesehatan dan keselamatan warga itu sendiri. jika tidak, Tim Satgas kecamatan yang akan menegur, dan bisa saja disuruh pulang diacara pesta tersebut," sebutnya.
“Jangan terlena dan anggap sepele. praktik simulasi pesta di Jmbur ini harus konsisten dijalankan," tandas Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto. (KS).