MENU TUTUP

BPK Sebut Laporan Keuangan RSUD Embung Fatimah 'Buruk', Ini Pesan Untuk PNS Batam

Rabu, 07 Februari 2018 | 09:44:49 WIB Dibaca : 2438 Kali
BPK Sebut Laporan Keuangan RSUD Embung Fatimah 'Buruk', Ini Pesan Untuk PNS Batam Foto:Batampos.co
Loading...

Petunjuk7.com, Pekanbaru – Pertengahan Desember 2017 lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepri mengungkap buruknya laporan keuangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah periode 2016-2017.

Catatan buruk ini membuat Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mewanti-wanti semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus meningkatkan kinerja, terutama profesionalisme soal pengelolaan keuangan.

“Kami tak ingin pada 2018 ini lebih buruk dari tahun sebelumnya,” kata Amsakar di depan pegawai Pemko Batam saat apel di Engkuputri Batamcenter, kemarin.

Amsakar tak ingin hal tersebut terjadi kembali dan juga tidak terjadi di OPD lain. Untuk diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri memberi sejumlah catatan pada laporan keuangan rumah sakit pelat merah ini dalam periode 2016-2017. Tak tanggung-tanggung ada 19 temuan, lima diantaranya diduga transaksi fiktif.

“Untuk RSUD, temuan BPK soal obat, alkes, tenaga honor yang sebulan (Desember) tidak dibayarkan gajinya. Segera selesaikan ini,” imbuhnya.

Ia menyampaikan sejak satu minggu belakangan, BPK Kepri tengah melakukan pemeriksaan atas kinerja tahun 2017. Amsakar meminta OPD segera merespon apapun data yang diperlukan BPK sesuai aturan yang berlaku.

“Jangan sampai minta data A hari ini, bulan depan baru disampaikan. Kalau modelnya begitu, pasti nanti akan menjadi temuan,” ujarnya.

Pada periode penilaian yang sama, saat pengungkapan buruknya laporan keuangan RSUD Embung Fatimah, kala itu Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengungkapkan instansi lain seperti Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Batam juga mendapat rapor merah, namun bukan terkait keuangan melainkan soal administrasi yang belum memenuhi syarat layanan.

Dinas yang kini dipimpin Said Khaidar ini juga disorot Ombudsman Kepri, Disdukcapil dalam layanannya masih dinilai masih lambat dan administrasi perlu diperbaiki.

“Saya pikir ini harus difollow up. Temuan Ombudsman, prinsipnya pada keterbukaan pelayanan seperti fasilitas pengaduan masyarakat, idealnya di dinas layanan harus ada kotak-kotak pegaduan,” kata Amsakar di Seibeduk, Minggu (4/2).

Amsakar mengatakan, temuan tersebut langsung diinformasikan langsung ke OPD terkait. Lebih lanjut, ia memastikan akan kembali menegaskan pentingnya tindak lanjut temuan tersebut pada apel pagi Senin (5/1) hari ini.

“OPD akan mengambil langkah-langkah tindak lanjut temuan ini,” terang mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dsperindag) Batam ini.

Sumber:Batampos.co


Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si