Kalangan Ini di Karo yang Dinilai Abai Sosial Distancing, Satpol PP: Kami Gencar Patroli
Petunjuk7.com - Mengisi waktu libur sekolah akibat Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), bukan digunakan untuk belajar di rumah. Malah ada anak-anak yang memanfaatkan waktu libur tersebut untuk bermain dan nongkrong di tempat umum, hingga malam hari.
Atas persoalan itu, membuat Bupati Kabupaten Karo, Terkelin Brahmana SH., MH melihat kondisi di tempat - tempat keramain mengaku kecewa. Bahkan ia sempat marah ketika melihat ada warga yang tidak memakai masker sewaktu sidak ke salah satu objek wisata pada minggu kemarin.
Termasuk ada masyarakat yang tidak peduli dengan social distancing di tengah mewabahnya Covid - 19.
Apalagi, hingga kini, dinilai kalangan remaja yang paling banyak abai, dan tetap saja berkumpul serta melakukan aktivitas di keramaian.
Padahal, sudah diterbitkan surat edaran yang mengatur larangan berkumpul dan beraktivitas di keramaian, diberlakukan di tengah masyarakat terkait wabah Covid - 19.
Dalam surat edaran itu menjelaskan,
bahwa warga atau pengunjung di kawasan objek wisata diminta tidak berkumpul di tempat umum. Dan anak.- anak sekolah supaya belajar di rumah.
Menyikapi surat edaran yang diterbitkan itu, aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan TNI - Polri kemudian gencar setiap hari maupun malam menggelar patroli.
Saat patroli, di setiap jalan yang dilewati, ditemukan kumpulan kalangan remaja berada di cafe, warung internet, warung makan hingga berbagai tempat nongkrong sejenisnya. Atas temuan itu, langsung dilakukan imbauan terkait Covid - 19.
"Mereka menganggap keadaan biasa-biasa saja. Mereka tetap jalan - jalan tanpa tujuan dan berkumpul-kumpul. Padahal, kami sudah melakukan sosialisasi. Tidak hanya surat edaran, tapi juga melalui pengeras suara keliling dari pagi sampai malam dan media sosial," sebut Kasat Pol PP Kabupaten Karo, Hendrik Tarigan kepada wartawan, Minggu 13/9/2020) sore.
Dia mengungkapkan, bahwa kalangan remaja yang paling banyak didapati berkumpul.
"Para remaja belum peduli untuk mengisolasi dirinya sendiri. Tetaplah di rumah adalah langkah yang dibutuhkan untuk memutus mata rantai," ungkap Hendri.
Bahaya Covid - 19
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Karo dalam beberapa kesempatan sudah memberikan penegasan terkait bahayanya Covid-19, serta pentingnya social distancing.
Penegasan itu dalam upaya memutus 'mata rantai' penyebaran Covid-19 tentu diperlukan kerjasama yang baik dari masyarakat untuk menerapkan arahan pemerintah. Yang salah satunya tetap berada di rumah.
"Kami akan patroli dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas berkumpu, dan jika keluar rumah tetap mengikuti protokol kesehatan dan pakai masker," imbau Kasat Pol PP Kabupaten Karo, Hendrik Tarigan. (KS).