Pilkada Karo 2020, Kapolres Imbau Paslon Terapkan Protokol Kesehatan Terkait Covid 19
Petunjuk7.com - Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo, SIK., SH., mengimbau para pasangan calon (paslon) dan para tim sukses untuk selalu menerapkan pelaksanaan protokol kesehatan terkait Covid-19 pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) kabupaten Karo tahun 2020.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolres Tanah Karo kepada para paslon menggelar program gerakan: "Ayo Pakai Masker," bertempat di halaman Mapolres Tanah Karo, Kamis (10/9/20).
Hadir dalam acara itu di antaranya paslon Iwan Sembiring Depari- Budianto Surbakti, Cory S Sebayang -Theopilus Ginting, Saberina Mars Br Tarigan, dqn para pengusung partai politik, Bupati Kabupaten Karo, Terkelin Brahmana, SH., MH, Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Tarigan, Dandim 0205/TK, Letkol Kav Yuli Eko Hadiyanto, S., Sos., dan sejumlah SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.
Pada kesempatan itu, Kapolres Tanah Karo menyebutkan, bahwa komitmen terhadap kepatuhan protokol Covid -19 merupakan hal yang penting.
Mengingat, lanjutnya, peningkatan Covid 19 saat peningkatannya luar biasa.
"Di Indonesia hampir tiga ribu tiap hari ada kasus Covid -19. Paling efektif gunakan masker. Sebentar lagi digelar perhelatan pilkada Karo 2020. Apabila tidak patuh protokol kesehatan perkembangan Covid-19 makin berkembang terus. Mudah-mudahan pesta demokrasi tetap dilaksanakan," sebut AKBP Yustinus Setyo kepada wartawan di sela - sela kegiatan tersebut.
"Di Kabupaten Karo, 11 orang meninggal terkonfirmasi positif Covid-19. Dan 132 kasus terpapar Covid-19 dan sembuh 56 kasus. Setiap hari ada dua hingga tiga kasus terpapar Covid -19.Kiranya para paslon dan tim suksesmenjadi agen-agen membentengi Covid-19 di Karo," ungkapnya.
Bagi - bagi Masker
Tampak, Kapolres Tanah Karo, Bupati Karo, Ketua DPRD Karo, Dandim 0205/TK memberikan ribuan masker kepada tim sukses dari paslon untuk dibagikan kepada masyarakat yang tengah melintas jalan raya, tepatnya di depan kantor Mapolres Tanah Karo.
Usai membagikan masker, dilanjutkan dengan bersama - sama membacakan komitmen oleh para paslon dan tim sukses terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
Perda Protokol Kesehatan
Disela-sela acara tersebut, Bupati Kabupaten Karo, Terkelin Brahmana, SH., MH., kepada wartawan mengatakan, bahwa pihaknya akan segera menyusun peraturan daerah (perda) tentang protokol kesehatan Covid-19.
"Sebelum penetapan paslon pada tanggal 23 September oleh KPUD Karo akan dibuat standarisasi Perda protokol kesehatan,"ungkap Terkelin Brahmana.
Saat ditanya, apakah belum terlambat hingga saat ini belum ditetapkan perda tersebut, mengingat di Kabupaten Karo akan ini digelar pilkada tahun 2020?
"Blum terlambat.Sebab beberapa daerah di Sumut belum seluruhnya diterapkan perda protokol kesehatan," jawab Bupati Kabupaten Karo. (KS).