MENU TUTUP
Bumi Turang

Harus Tepat Sasaran, Kejari Karo Pantau Penyaluran BLT Tahap IV di Desa Sempajaya

Jumat, 07 Agustus 2020 | 16:06:00 WIB Dibaca : 2077 Kali
Harus Tepat Sasaran, Kejari Karo Pantau Penyaluran BLT Tahap IV di Desa Sempajaya Kasi Datun Kejari Kabupaten Karo, Dongan M.T. Sirait, SH., didampingi JPN Kejari Kabupaten Karo, Lina Br Panggabean, SH., saat mendampingi pembagian BLT Tahap IV di Desa Sempajaya, Jumat (7/8/2020) siang. Foto: KS
Loading...

Petunjuk7.com - Saat ini sejumlah desa di Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara tengah menyalurkaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber  dari anggaran dana desa (ADD). Guna memastikan bantuan tersebut tepat saasaran, maka pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karo rutin melakukan pemantauaan, untuk melihat mekanisme penyaluran bantuan itu.

“Sejak awal kami memang tegaskan, bantuan ini harus tepat sasaran. Jangan sampai ada yang layak untuk  menerima, tetapi tidak dapat. Ini termasuk kategori merugikan keuangan negara, jika ada yang tidak layak tetapi  menerima,” tegas Kepala Kejari Kabupaten Karo, Denny Ahmad, SH., MH melalui Kasi Datun Kejari Kabupaten Karo, Dongan M.T. Sirait, SH., didampingi Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Kabupaten Karo, Lina Br Panggabean, SH., kepada wartawan www.Petunjuk7.com, Jumat (7/8/2020) siang, di sela - sela memantau penyaluran BLT tersebut di Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi.

Dijelaskan Dongan, bahwa pihaknya pada Jumat (7/8/2020) mengawal penyaluran BLT tahap empat (IV) di Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Dalam penyaluran tersebut, juga dipantau langsung oleh Babinsa Koramil 03/BT dan Babinkamtibmas Polsekta Berastagi .

“BLT DD berisifat mandiri yang dikelola langsung oleh Kepala Desa, olehnya itu jika ada yang ganda maka harus  dihapuskan. Kepada warga penerima manfaat, semoga BLT digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas Dongan.

Untuk itu, tambah Dongan, meminta masyarakat untuk aktif memantau serta melaporkan jika ada penyalahgunaan  keuangan negara dalam proses BLT. Karena pihaknya selalu menerima informasi dari masyarakat.

“Kalau ada yang melanggar laporkan,” tegas Kasi Datun Kejari Kabupaten Karo. (KS).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pemerintah Desa Semangat Gelar Musyawarah Desa dalam Rangka Penetapan RKPDes Tahun 2026

2

Bupati Karo Brigjen Pol [ Purn ] Dr.dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes dan Opd Beri Kejutan Ultah Wakil Bupati Komando Tarigan S.P ke 52 Tahun

3

Sebagai Pembina Upacara, Royani Br Tarigan Spd Sampaikan Pesan Kepala SMA N 1 Simpang Empat Ingatkan Pelajar Untuk Jauhi Kenakalan Remaja

4

Gunakan Dana Desa 61 Juta, Pemerintah Desa Semangat Kec Merdeka Pasang Penerangan Jalan Di 9 Titik

5

Koperasi Desa Merah Putih Dibangun, Dandim 0205/TK: Koperasi Nantinya Dapat Menyejahterakan Masyarakat