Mendikbud Dorong Pemda Tingkatkan Anggaran Pendidikan
Dobo - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy terus mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk meningkatkan anggaran pendidikan hingga minimal 20 persen dari APBD.
"Bahwa menurut Undang-Undang Dasar anggaran pendidikan minimal 20 persen dari total APBN dan APBD. Karena itu provinsi, kabupaten/kota harus anggarkan minimum 20 persen dari APBD," kata Muhadjir di hadapan para tenaga pendidik di Dobo Kepulauan Aru, Maluku, Rabu (12/4/2017).
Muhadjir menyayangkan rata-rata anggaran pendidikan daerah hanya lima persen dari APBD murni. Padahal kewenangan pengembangan dan pembangunan pendidikan mulai dari SD hingga SMA diberikan sepenuhnya pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
"Pendidikan sudah terotonomi, sehingga kewenangan Kemdikbud paling hanya bisa memotivasi, mendorong, dan mendoakan," kata Muhadjir.
Untuk saat ini, kata Muhadjir, hanya Provinsi DKI Jakarta yang sudah menganggarkan untuk pendidikan di atas 20 persen dari APBD murni, yakni 22,6 persen. Sedangkan 33 provinsi lainnya belum ada yang mendekati 20 persen anggaran untuk pendidikan dari APBD.
Sementara untuk pemerintah kabupaten/kota yang menganggarkan lebih dari 20 persen di antaranya ialah Gorontalo, Gowa, dan Bantaeng. Selain itu juga terdapat 20 pemda yang anggaran pendidikannya minus.
"Karena pendanaan dari pusat digunakan untuk yang lain, sehingga nombok anggaran pendidikan," kata dia.
Muhadjir menyebutkan Kabupaten Kepulauan Aru menganggarkan sebesar 9,9 persen dari APBD dan Provinsi Maluku menganggarkan 8,4 persen dari total APBD.
Dia mengingatkan kepada para pemerintah daerah agar terus berupaya meningkatkan persentase minimal 20 persen anggaran untuk pendidikan dari APBD murni sebagaimana diamanahkan oleh undang-undang. (okezone.com)