Ini Tanggapan Bupati Karo Terkait Pemutusan Listrik di PDAM dan Tunggakan Pelanggan
Petunjuk7.com - Bupati Kabupaten Karo Terkelin Brahmana, SH., mengaku tidak mengetahui secara jelas persoalan apa yang terjadi di PDAM Tirta Malem.
Apalagi, katanya, soal dikabarkan mengalami defisit anggaran akibat pompa air milik PDAM Tirta Malem yang diputus oleh pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Kita enggak bisa gitu saja ngeluarkan anggaran. Karena memang enggak ada regulasinya. Dan kalau kita bikin perencanaannya, harus melalui rapat bersama legislatif dulu," kata Bupati Selasa (3/12/2019) diruang kerjanya menjawab konfirmasi wartawan.
Bupati Karo mengungkapkan, untuk bantuan dari dana Pemkab Karo tidak mudah memberikan begitu saja.
Karena selama ini, lanjutnya, memang hanya dapat menyalurkan anggaran untuk keperluan pembangunan fisik.
"Kita harus mengetahui dulu, dana ini untuk apa, enggak bisa dengan mudah kita keluarkan anggaran," katanya.
Bupati Karo mengaku kaget dengan adanya tunggakan sebesar lima miliar rupiah dari pelanggan.
Ia menyebutkan, seharusnya tidak terjadi kepada perusahaan sekaliber Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kemudian, tuturnya, Pemerintah Kabupaten akan melakukan pemeriksaan ke PDAM Tirta Malem.
"Tentunya ini harus dicari tahu apa penyebabnya," katanya.
Lanjut Bupati Karo, apabila memang ada tunggakan dari masyarakat, maka pihak PDAM Tirta Malem seharusnya mengambil sikap tegas.
"Jika memang ada masyarakat yang melakukan penyelewengan seperti menyambung jaringan air yang sudah diputus, maka pihak PDAM juga harus bertindak," sebutnya.
"Seharusnya mereka (PDAM Tirta Malem -red), harus tegas, kalau memang ada yang seperti itu laporkan saja," tegasnya.
Bupati menambahkan, apabila memang permasalahan terus dibiarkan berlarut, akan menimbulkan efek yang lebih besar.
"Jika memang dari pihak PDAM Tirta Malem, ada oknum yang sengaja melakukan pembiaran, saya tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas," tegas Bupati Karo. (KS).