Bupati Bersama DPRD Karo Setujui Rancangan Perda Tentang P APBD TA 2018
Petunjuk7.com - Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Karo Nora Else Sitepu menandatangani Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, Jumat (28/2018).
Dalam Pidatonya Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH menyampaiakan terimakasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat atas kerjasamanya selama pembahasan melalui penyampaian saran dan tanggapan dari masing-masing Fraksi dan Gabungan Komisi sehingga kita telah melakukan finalisasi atas rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2018.
“Tahapan selanjutnya setelah pelaksanaan persetujuan bersama atas rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 ini, sesuai amanat pasal 111 Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, akan segera kita sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk di evaluasi. Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi dasar dalam penyelarasan subtansi rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun anggaran 2018.
Selanjutnya hasil penyelarasan tersebut akan ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan DPRD sebagai dasar penetapan Rancangan Peraturan Daerah Menjadi Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggran 2018,” Ujar Bupati Karo.
Selain itu juga Bupati Karo Berharap Agar seluruh tahapan-tahapan hingga penetapan tersebut, dapat kita lakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama sesuai tahapan dan jadwal penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, sehingga kita dapat segera melaksanakan Program dan Kegiatan yang telah kita canangkan di tahun ini.
Hadir dalam Kesempatan ini Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Karo, Sekda Kab. Karo, Staf Ahli Bupati Karo, Para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat di Lingkungan kabupaten Karo.
(Sangap.S/rls)