Tim Monev Kejati Sumut Sidak ke Kejari Karo Terkait Persiapan Posko Pemantauan Pilkada 2020
Petunjuk7.com - Tim Monitoring Evaluasi (Monev) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut), Jacob Hendrik Pattipeilohy melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait pemantauan persiapan posko pemilihan kepala daerah (pilkada)di Kabupaten Karo ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karo, Rabu (4/11/2020) Pukul 10 : 00 WIB.
Saat sidak tersebut, Wakajati Sumut juga didampingi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejati Sumut), Dwi Setyo Budi Utomo, Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian dan Kasi Kejati Sumut E Karya Graham Hutagaol sambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Karo, Denny Achmad melalui Kasi Pidum Kejari Kabupaten Karo, Firmansyah Siregar, Kasi Intel Kejari Kabupaten Karo, Ifhan Lubis serta para Kasi Kejari Kabupaten Karo pada bidang lainnya.
Sebelum melangsungkan acara rapat koordinasi terkait pemantauan persiapan posko Pilkada tahun 2020 di wilayah hukum Kejari Kabupaten Karo,
dalam sidak itu, Wakajati Sumut mengunjungi beberapa ruangan dan berdialog dengan para Kasi dan pegawai dilingkungan kerja Kejari Kabupaten Karo, serta memastikan seluruh staf dan pegawai siap dalam menghadapi pesta demokrasi dan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Kemudian, Wakajati Sumut juga melihat langsung kesiapan Posko Pemantau Pilkada Tahun 2020 pada Kejari Kabupaten Karo termasuk kesiapan SDM (Sumber Daya Manusia) yang bertugas di posko tersebut.
Senada Wakajati Sujut, Asintel Kejati Sumut juga menganjurkan agar proses pemantauan posko Pilkada Kabupaten Karo tahun 2020 secara real time.
"Harus melaporkan sudah sejauh mana tim yang ada di lapangan dalam mengumpulkan data dan melaporkan perkembangannya ke pimpinan," sebut
Dwi Setyo Budi Utomo yang secara khusus disampaikan kepada seluruh ASN, baik Jaksa dan pegawai Kejari Kabupaten Karo saat sidak tersebut.
"Benar - benar netral dalam Pilkada serentak 2020, serta mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan tugas di lapangan," tegas Asintel Kejati Sumut. (KS).