Terkait DIPA dan TKDD 2020, Bupati Karo Berharap Dinas dan Badan Cepat 'Serap' Anggaran
Petunjuk7.com - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, akhirnya menyerahkan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Kedaerah Dana Desa (TKDD) tahun 2020.
Sehingga Bupati Kabupaten karo Terkelin Brahmana, SH., berharap, instansi vertikal dengan dinas/badan dapat mempercepat serapan anggaran pada tahun 2020 mendatang.
“Peningkatan dana alokasi ini menuntut tanggung jawab dan kerja keras, agar dana dapat digunakan bagi kesejahteraan Kabupaten Karo," sebut Bupati Karo didampingi Kepala Bappeda Kabupaten Karo, Ir Nasib Sianturi, M.,Si, disela - sela penerimaan dokumen DIPA dan TKDD tahun 2020 yang disaksikan oleh Wakil Gubernur Sumatra Utara, Musa Rajeksah, Sekdaprovsu, Dr Ir Hj R Sabrina M.,Si, dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provsu Tiarta Sebayang, bertempat di Aula Raja Inal Siregar lantai II kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (19/11/2019) sekitar Pukul 09:00 WIB.
Terkait penyerahan DIPA/DPA tahun anggaran 2020 mendatang, lanjut Bupati Karo, tetap optimis untuk mendorong agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di pusat dan daerah menjadi cepat dan segera memberikan manfaat nyata kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karo.
“Kepada seluruh pengguna anggaran di Kabupaten Karo agar pelaksanaan anggaran di tahun 2020 baik APBD harus bebas dari praktik yang sifatnya perbuatan melawan hukum," imbau Bupati Karo.
"Kita berupaya untuk mewujudkan tatakelola pemerintahan yang bersih dan harus menjadi komitmen kita untuk dapat mewujudkan. Ini yang dapat menjadi motivasi kita untuk dimamfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat Karo," tutupnya.(Sangap.S/rls).