MENU TUTUP

Mahkamah Konstitusi Thailand Terima Kasus Pembubaran Partai yang Nominasikan Putri

Kamis, 14 Februari 2019 | 20:12:36 WIB Dibaca : 2075 Kali
Mahkamah Konstitusi Thailand Terima Kasus Pembubaran Partai yang Nominasikan Putri Pemimpin partai Thai Raksa Chart, Preecha Pholphongpanich (tengah) memegang dokumen pencalonan Putri Ubolratana sebagai kandidat Perdana Menteri di kantor Komisi Pemilu di Bangkok, Jumat (8/2//2019. Foto:AFP/Voaindonesia.com
Loading...

Petunjuk7.com - Mahkamah Konstitusi Thailand telah sepakat untuk memproses kasus yang kemungkinan akan membubarkan sebuah partai politik yang mencalonkan seorang anggota keluarga kerajaan sebagai kandidat perdana menteri pada pemilu bulan depan.

Mahkamah mengeluarkan pengumuman tersebut melalui sebuah pernyataan, Kamis (14/2), satu hari setelah Komisi Pemilu merekomendasikan agar partai Thai Raksa Chart dibubarkan karena pada 8 Februari lalu mencalonkan Putri Ubolratana Mahidol.

Raja Thailand Maha Vajiralongkorn mengeluarkan keputusan kerajaan beberapa jam setelah pencalonan saudara perempuannya itu yang menyatakan pencalonan itu tidak pantas dan tidak konstitusional.

Mahkamah itu mengatakan, dakwaan sedang diajukan ke partai itu, yang kini memiliki waktu selama tujuh hari untuk menanggapinya. Sidang itu sendiri akan dilangsungkan 27 Februari.

Jika partai itu dibubarkan, para anggota dewan pimpinannya akan dilarang terjun ke dunia politik. 

Sumber:Voaindonesia.com
Editor:Hap

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Untuk Mencukupi Kebutuhan Air Bersih, Dirut Perumda Tirtanadi, Adrian Surbakti Jalin Kerjasama Dengan Pemdes Jaranguda dan Pemdes Sempajaya

2

Semarak Piala Dunia 2026, Kodim 0205/TK Ajak Warga Nobar Bola Gembira, Dandim: Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menumbuhkan rasa persatuan

3

Kodim 0205/TK Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Dandim: Momentum Piala Dunia Sebagai Sarana Memperkuat Rasa Persatuan

4

Unit Pelayanan Teknis Daerah Puskesmas Merdeka Kabupaten Karo Terus Menggelar Inovasi Cegah Kamu Dengan Rehat

5

Dinas Pariwisata Gandeng Polres Karo Untuk Antisipasi Terjadinya Pungli Ke Pemandian Air Panas