MENU TUTUP

Mahkamah Konstitusi Thailand Terima Kasus Pembubaran Partai yang Nominasikan Putri

Kamis, 14 Februari 2019 | 20:12:36 WIB Dibaca : 1585 Kali
Mahkamah Konstitusi Thailand Terima Kasus Pembubaran Partai yang Nominasikan Putri Pemimpin partai Thai Raksa Chart, Preecha Pholphongpanich (tengah) memegang dokumen pencalonan Putri Ubolratana sebagai kandidat Perdana Menteri di kantor Komisi Pemilu di Bangkok, Jumat (8/2//2019. Foto:AFP/Voaindonesia.com
Loading...

Petunjuk7.com - Mahkamah Konstitusi Thailand telah sepakat untuk memproses kasus yang kemungkinan akan membubarkan sebuah partai politik yang mencalonkan seorang anggota keluarga kerajaan sebagai kandidat perdana menteri pada pemilu bulan depan.

Mahkamah mengeluarkan pengumuman tersebut melalui sebuah pernyataan, Kamis (14/2), satu hari setelah Komisi Pemilu merekomendasikan agar partai Thai Raksa Chart dibubarkan karena pada 8 Februari lalu mencalonkan Putri Ubolratana Mahidol.

Raja Thailand Maha Vajiralongkorn mengeluarkan keputusan kerajaan beberapa jam setelah pencalonan saudara perempuannya itu yang menyatakan pencalonan itu tidak pantas dan tidak konstitusional.

Mahkamah itu mengatakan, dakwaan sedang diajukan ke partai itu, yang kini memiliki waktu selama tujuh hari untuk menanggapinya. Sidang itu sendiri akan dilangsungkan 27 Februari.

Jika partai itu dibubarkan, para anggota dewan pimpinannya akan dilarang terjun ke dunia politik. 

Sumber:Voaindonesia.com
Editor:Hap

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si