MENU TUTUP

Bapenda Pekanbaru Sudah Cetak 251.000 SPPT PBB

Jumat, 11 Januari 2019 | 22:07:48 WIB Dibaca : 2144 Kali
Bapenda Pekanbaru Sudah Cetak 251.000 SPPT PBB Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Sebanyak 251.000 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) yang sudah dicetak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.

"Akhir bulan ini kita sebar. Selanjutnya pada bulan dua (Februari) sudah bisa bayar," ungkap Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin kepada Pekanbaru.go.id, Jumat (11/1/2019).

Untuk besaran target PBB sendiri, pria yang akrab disapa Ami ini menyebutkan ada peningkatan sebesar Rp18 miliar dari 2018 lalu.

"Tahun 2018 targetnya Rp120 miliar. Sementara target yang ditetapkan Pemerintah Kota tahun ini naik menjadi Rp138 miliar," sebut Ami.

Meski terjadi peningkatan target, namun ia optimis bisa terealisasi sesuai batas waktu yang ditentukan.

"Kita akan berupaya semaksimal mungkin. Langkah awal dengan mempercepat pencetakan dan penyebaran SPPT PBB. Sekarang SPPT nya sudah mulai kita cetak," terang Ami.

Dijelaskan Ami, ada beberapa kendala yang menyebabkan target PAD PBB sejauh ini tak capai target. Salah satunya lantaran alamat WP tak singkron dengan data yang ada di dinas Bapenda.

"Alamatnya tak jelas, itu persoalannya. Sehingga petugas sulit menjumpai wajib pajak yang bersangkutan. Selain itu, pemakaran wilayah juga menyebabkan alamat tak singkron," tutur Ami. (R.Hermansyah/Kominfo).

 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tindak Lanjut Dari Laporan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Karo Amankan 8 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba

2

Bangun Jejaring Lintas Sektor, Ka Rutan Kabanjahe Gelar Sambang ke Polres Karo dan Damkar

3

Kondisi Jalan Udara Sudah Lumayan Bagus, Kadis PUTR, Edu Sinulingga: Sebentar Lagi Akan Kita Hot Mix

4

Pastikan Kesiapsiagaan Aktivitas Vulkanik, Danrem 023/KS Kolonel Inf Iwan Budiarso Tinjau Gunung Sinabung

5

Tiga Pejabat Kejaksaan Negeri Karo Dilantik Edmond Novvery Purba SH.MH Sebagai Kasipidsus, Kasipidum Dan Kepala Subseksi Penyidik