Penebangan Pohon Untuk Pelebaran Jalan Nasional di Kabanjahe - Berastagi Belum Rampung?
Petunjuk7.com - Menindaklanjuti proyek pelebaran tahap dua (II) Jalan Nasional di Kabanjahe - Berastagi, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, (proyek lanjutan), mulai dari Desa Sumbul (Sumber Mufakat) hingga persisnya di depan Kodim 0205/TK.
Untuk itu, terkait penebangan pohon yang berada di sisi kiri - kanan badan harus selesai dikerjakan sebelum tahun anggaran 2018 berakhir. Namun faktanya, penebangan pohon hingga kini belum selesai dikerjakan hingga memasuki awal Januari 2019.
Memang, penebangan atau pembersihan pohon disepanjang Kabanjahe -Berastagi, anggarannya mencapai Rp3,5 miliar berasal dari P-APBD Kabupaten Karo tahun 2018, yang sudah termasuk perbaikan dan ganti rugi pagar milik masyarakat yang terkena dampak proyek pelebaran Jalan Nasional serta penyambungan pipa milik PDAM Tirta Malem Kabanjahe.
Untuk diketahui, proyek pelebaran tersebut, rencananya dimulai tahun 2019, dengan anggaran mencapai hampir Rp20 miliar sepanjang dua (2) kilo meter (tahap ke-II).
Kepala Bidang Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Karo, Baro Kaban, saat dimintai konfirmasinya terkait masalah tersebut kepada www.petunjuk7.com, Rabu (9/1/2019), mengaku penebangan pohon tidak selesai dikerjakan sebelum akhir tahun anggaran 2018.
Kemudian, penebangan pohon akan selesai dikerjakan. Karena, kata Baron, penebangan terus dilakukan pihaknya.
Saat ditanya apa kendala dilapangan sehingga penebangan tidak selesai dikerjakan?
Baron mengaku pedagang bunga di pinggir badan jalan meminta agar tidak dilakukan penebangan hingga akhir Desember 2018.
Kemudian, menyangkut anggaran pembersihan pohon yang sudah ditampung di P-APBD Karo tahun 2018, sementara pelaksanaan pekerjaan tidak selesai tepat waktu dikerjakan sampai tahun anggaran berakhir.
Tentunya, anggaran yang tersedia tidak dapat digunakan lagi karena sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). Akan tetapi Baron Kaban menampik hal tersebut.
“Tidak ada Silpa, karena sebagian sudah digunakan. Jadi, tidak ada masalah,” katanya.
Bupati Karo
Untuk diketahui, sebelumnya, Bupati Kabupaten Karo, Terkelin Brahmana, menegaskan, penebangan pohon di sisi kiri kanan badan jalan yang jumlahnya sebanyak 200 batang dengan jenis pohon mahoni dan palm sepanjang sekitar 2 Kilometer harus selesai dikerjakan sebelum tahun anggaran 2018 berakhir.
Penegasan itu, disampaikan Terkelin Brahmana saat mengawali penebangan pohon di Jalan Letjen Jamin Ginting, Desa Sumbul Kecamatan Kabanjahe, Senin (26/11/2018) silam.
Turut hadir saat itu mendampingi Bupati Karo mengawali penebangan yakni, Kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi, Kepala Dinas Perhubungan, Gelora Fajar Purba SH, Kepala Satpol PP Hendryk Tarigan, Camat Berastagi Mirton Ketaren, anggota DPRD Karo Thomas Joverson Ginting, Onasis Sitepu ST, Jhon Karya Sukatendel dan Jidin Ginting.
Pantauan www.petunjuk7.com, Rabu (9/1/2019) proses penebangan pohon kayu di sisi kiri kanan badan jalan tersebut belum selesai dikerjakan.
Ini terlihat dari depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kabanjahe hingga didepan SPBU Halilintar, ada sebagian sudah ditebang. Namun masih ada yang belum tebang.
Begitu juga dari depan SPBU Halilintar hingga Makodim 0205/TK, ada sebagian sudah ditebang, dan ada belum ditebang. (KS).