MENU TUTUP
Dunia Bola

Terkait Pengaturan Skor, Satgas Anti Mafia Bola Akan Periksa Vigit Waluyo

Selasa, 01 Januari 2019 | 22:15:36 WIB Dibaca : 2016 Kali
Terkait Pengaturan Skor, Satgas Anti Mafia Bola Akan Periksa Vigit Waluyo Ilustrasi. Foto: Pixabay.com
Loading...

Petunjuk7.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengatakan Satgas Anti Mafia Bola akan memeriksa Vigit Waluyo soal keterkaitan pengaturan skor yang terjadi di persepakbolaan Indonesia.

Brigjen Dedi Prasetyo belum tahu kapan Vigit Waluyo mulai diperiksa oleh tim Satgas Anti Mafia Bola.

Sebelumnya, Vigit Waluyo menyerahkan diri soal kasus korupsi PDAM Sidoarjo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (28/12/2018).

Vigit Waluyo sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus tersebut.

Vigit Waluyo akhirnya menyerahkan diri dan mendekam di Lembaga Permasyarakatan Kelas 1A Sidoarjo.

Selain melakukan interogasi terkait kasus korupsi itu, Vigit Waluyo juga akan ditanyakan tentang pengaturan skor.

“Ya benar, besok akan kami sampaikan,” kata Brigjen Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Selasa (1/1/2019).

Brigjen Dedi Prasetyo juga mengatakan belum bisa buka suara soal mekanisme penyelidikan tersebut.

Termasuk apakah Satgas Anti Mafia Bola akan mendatangi Lapas itu atau memanggil Vigit Waluyo ke Jakarta.

“Soal mekanisme penyelidikannya sudah dibahas oleh Satgas Anti Mafia Bola, besok akan kami sampaikan,” kata Brigjen Dedi Prasetyo.

Sumber:Bolasport.com
Editor:Hap

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tindak Lanjut Dari Laporan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Karo Amankan 8 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba

2

Bangun Jejaring Lintas Sektor, Ka Rutan Kabanjahe Gelar Sambang ke Polres Karo dan Damkar

3

Kondisi Jalan Udara Sudah Lumayan Bagus, Kadis PUTR, Edu Sinulingga: Sebentar Lagi Akan Kita Hot Mix

4

Pastikan Kesiapsiagaan Aktivitas Vulkanik, Danrem 023/KS Kolonel Inf Iwan Budiarso Tinjau Gunung Sinabung

5

Tiga Pejabat Kejaksaan Negeri Karo Dilantik Edmond Novvery Purba SH.MH Sebagai Kasipidsus, Kasipidum Dan Kepala Subseksi Penyidik