Ganggu Pejalan Kaki, Warga Nilai Parkir Kendaraan di Jalan Gundaling (Karo) Kurang Ditata Rapi
Petunjuk7.com - Lokasi penataan parkir kendaraan untuk beberapa tempat di kawasan Jalan Gundaling, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, dinilai kurang tertata rapi.
Pasalnya, sejumlah trotoar yang berada tak jauh dari lokasi tersebut digunakan para wisatawan untuk memarkirkan kendaraan mereka sembarangan.
Menurut seorang warga sekitar bernama Faisal Ginting (46), mengungkapkan, keadaan ini kerap terjadi pada setiap hari libur atau hari besar lainnya. Sehingga, tampak antrian kendraan memarkir milik para pengunjung sampai mengena ke badan jalan yang membuat para pejalan kaki terganggu.
"Ini jelas sangat menganggu. Selain itu juga menyebabkan kemacetan. Karena pejalan kaki yang harusnya jalan di trotoar malah berebutan sama kendaraan yang melintas. Harusnya petugas parkir juga memahami fungsi dari trotoar ini. Agar objek wisata yang kita banggakan ini tidak sembrawut," ujar Faisal kepada www.petunjuk7.com, Minggu (30/12/2018).
Faisal meminta bagi masyarakat menggunakan trotoar tersebut agar turut dan ikut menjaga ketertiban.
"Kesadaran untuk tertib bagi masyarakat masih kurang," pintanya.
Dia juga menyesalkan kebijakan para petugas juru parkir yang mengatur kendaraan tidak mengarahkan ke tempat yang semestinya.
"Sebaiknya kita taati peraturan pemerintah, supaya lancar. Saya mewakil masyarakat meminta kepada Dinas Perbubungan Karo agar menertibkan parkir disepanjang trotoar di Brastagi di sapu bersih. Supaya kita jalan kaki juga enak, itu kan haknya pejalan kaki," tuturnya.
Senada Faisal, seorang pejalan kaki yang bernama Hendri mengungkapkan, kawasan pasar buah merupakan salah satu destinasi yang ramai dikunjungi oleh para wisatawan saat hari libur.
Namun, ia berharap agar penataan parkir dan fasilitas lainnya lebih diperhatikan.
"Ini kan untuk kita semua, supaya wisatawan dan warga sekitar tetap nyaman. Baik pengguna kendaraan maupun pejalan kaki bisa menikmati seluruh fasilitas yang ada di sini," tandas Hendi kepada www.petunjuk7.com, Minggu (30/12/2018). (KS).