MENU TUTUP

Rapat di Kemenkumham Terkait Izin PT.WEB, Bupati Karo: Diluar Wewenang Pemkab, Tidak Kami Campuri

Selasa, 18 Desember 2018 | 07:27:32 WIB Dibaca : 1742 Kali
Rapat di Kemenkumham Terkait Izin PT.WEB, Bupati Karo: Diluar Wewenang Pemkab, Tidak Kami Campuri Foto:KS/rls
Loading...

Petunjuk7.com - Sekretaris Pokja 4 Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Irjen Pol Carlo  B. Tewu memfalitasi IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik PT. Wampu Electric Power (WEB) yang berada di Kecamatan Kuabuluh Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, lantaran belum rampung.

Demikian disampaikan Jenderal Manajer (JM)  PT WEB, Mr. Young Kyu Park selaku perwakilan di Jakarta menguraikan, masalah izin yang menerpa PT WEB, baik terkait IPPKH dan SHGB dan gangguan keamanan.

"Kami meminta bantuan ke pusat untuk menyelesaikan," katanya.

Sedangkan, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo terkait adminitrasi tidak ada masalah.

"Diluar wewenang Pemerintah Kabupaten Karo kami tidak bisa campuri, misalnya pengurusan tanah dan mencari ahli waris, itu bukan tugas Pemerintah Kabupaten Karo, yang mana menurut PT WEB terganjal dalam pengurusan di BPN Karo," ungkap Tekelin Brahmana saat menghadiri rapat terkait izin PT.WEB yang difasilitasi Sekretaris Pokja 4 Kementrian Hukum dan HAM

"Begitu juga, terkait lingkungan hidup baik Amdal-nya, itu adalah kewenangan propinsi jadi sifatnya adminitrasi yang lain kita bantu. Sepanjang kewenangan Pemerintah Kabupaten Karo, pasti kita bantu. Jika ada ajukan suratnya sama saya, ini sudah komitmen saya dalam pengurusan. Tidak boleh dipersulit, silahkan jumpai saya." Tegas Bupati Karo.

Namum, Kapolres Karo AKBP Benny Remus Hutajulu menyampaikan, pihak Polres Tanah Karo siap membantu dalam pengamanan jika ada yang mengganggu pengeoperasian PT WEB.

"Hnya saja selama ini pihak PT.WEB perwakilan di Tanah Karo belum ada keluhan terkait keamanan dan kenyamanan," sebut Kapolres Tanah Karo yang didampingi Kasat Reskrim Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan.

Menurut Kepala Badan Pertanahan Nsional (BPN) Tanah Karo, Rosalina Tamba membantah mempersulit dalam penerbitan surat SHGB yang diklaim PT WEB sangat rumit dalam penerbitannya. "

"Sebenarnya yang membikin sulit adalah pihak PT Web. Karena mereka tidak bisa melampirkan surat surat tanah yang dibeli dari orang/pemilik tanah yang sudah meninggal. Justru disini letaknya masalahnya, silahkan temukan siapa ahli warisnya dan lampirkan, pasti beres," Imbaunya.

Sekretaris Pokja 4 Kemenkuham Irjen Pol Carlo B. Tewu menyimpulkan yang telah  terungkap dalam rapat  mengatakan, agar PT. WEB kedepan menjalin komunikasi lebih dekat lagi.

"Apa yang dibutuhkan langsung tanyakan dinas terkait yang menangani. Kalau perlu jangan pakai perantara," tegasnya.

"Ini saya lihat kurang komunikasi. Setelah saya dengar masukan dari instansi yang hadir saat ini. Silahkan PT WEB selalu kordinasi dengan Kapolres, BPN dan lingkungan hidup propinsi. Tadi dijelaskan bahwa Amdal yang dimiliki oleh PT WEB sekarang belum efektif kata LHK propinsi. Jadi adakan kordinasi apa yang dilengkapi kembali ya lengkapi. Sementara ini yang dapat saya paparkan," tandas Jenderal Bintang Dua ini, mengakhiri.(KS).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Klinik Pratama Kelsina Kasih Berastagi Jalani Survei Akreditasi dari komite akreditasi kesehatan pratama dan Pelayanan Kesehatan Paripurna

2

Deklarasi Berastagi Pemuka dan Pemerhati Masyarakat Karo Gerakan Karo Erdilo Brigjen Pol Purn Dr dr Antonius Ginting SP.OG, M.Kes 

3

Komsos Dengan Warga, Babinsa Koramil 05/PY Juga Rutin Pantau Wilayah Binaan

4

Demi Menjalin Hubungan Baik, Babinsa Koramil 09/LB melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

5

Tanpa Pemberitahuan, Presiden Jokowi Tiba Tiba Datang Ke Berastagi, Dandim 0205/TK : Kunjungan Presiden Aman Dan Kondusif