MENU TUTUP

Akan Diambil Alih Pemko, Masa Kontrak 10 JPO di Pekanbaru Habis

Senin, 17 Desember 2018 | 21:03:22 WIB Dibaca : 2026 Kali
Akan Diambil Alih Pemko, Masa Kontrak 10 JPO di Pekanbaru Habis Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Dari beberapa jembatan penyebrangan orang (JPO) swasta yang ada di Kota Pekanbaru, setidaknya 10 diantaranya diketahui telah habis kontrak.

Demikian disampaikan oleh Asisten II Setdako Pekanbaru, El Syabrina, 10 JPO ini akan segera diambil alih oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam waktu dekat.

El Syabrina menuturkan Pemko Pekanbaru sebelumnya tidak mendapat apa-apa alias retribusi dari 10 JPO yang telah habis masa kontraknya tersebut.

"Tercatat ada 10 JPO yang telah habis masa kontraknya. Dari perjanjian kerjasama sebelumnya, mereka dipersilahkan membangun JPO lalu kita beri kompensasi dipersilahkan mengambil iklan dari tenant-tenantnya," terang El Syabrina.

Pengambil alihan JPO tersebut juga dilakukan agar Pemko Pekanbaru segera bisa memperbaikinya. (R.Hermansyah/Kominfo).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Babinsa Koramil 03/Berastagi Sosialisasi dan Pasang Benner Penerimaan Prajurit TNI AD

2

Adanya Laporan Masyarakat Tentang Barak Judi Dan Narkoba Di Perladangan Sukatendel, Polres Karo Langsung Terjun

3

Ribuan Guru Desak Pemkab Karo Segera Bayarkan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2025

4

Dua Pria Dibekuk Polsek Berastagi Di Bioskop Ria Karena Diduga Memiliki 13 Paket Sabu

5

Tingkatkan PAD dan Kelancaran Lalu Lintas, Pemerintah Kabupaten Karo Optimalkan Gate Parkir Otomatis di Open Stage Berastagi