MENU TUTUP

Akan Diambil Alih Pemko, Masa Kontrak 10 JPO di Pekanbaru Habis

Senin, 17 Desember 2018 | 21:03:22 WIB Dibaca : 1959 Kali
Akan Diambil Alih Pemko, Masa Kontrak 10 JPO di Pekanbaru Habis Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Dari beberapa jembatan penyebrangan orang (JPO) swasta yang ada di Kota Pekanbaru, setidaknya 10 diantaranya diketahui telah habis kontrak.

Demikian disampaikan oleh Asisten II Setdako Pekanbaru, El Syabrina, 10 JPO ini akan segera diambil alih oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam waktu dekat.

El Syabrina menuturkan Pemko Pekanbaru sebelumnya tidak mendapat apa-apa alias retribusi dari 10 JPO yang telah habis masa kontraknya tersebut.

"Tercatat ada 10 JPO yang telah habis masa kontraknya. Dari perjanjian kerjasama sebelumnya, mereka dipersilahkan membangun JPO lalu kita beri kompensasi dipersilahkan mengambil iklan dari tenant-tenantnya," terang El Syabrina.

Pengambil alihan JPO tersebut juga dilakukan agar Pemko Pekanbaru segera bisa memperbaikinya. (R.Hermansyah/Kominfo).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pemkab Karo Kembali Tertibkan Pedagang Kaki Lima, Pedagang: Intinya Jangan Pilih Kasih dan Tegas Dalam Penertiban

2

Bupati Karo Melalui Kadis Lingkungan Hidup Bagikan Tong Sampah Kepada Masyarakat Kelurahan Pasar Berastagi 

3

Danramil 06/MT Kapten Inf JE Sembiring Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Kineppen

4

6 Kepala SMA Negeri Kabupaten Karo Serah Terima Jabatan, Normawati Martianna Ginting Spd Jadi Kepala SMA N 1 Berastagi 

5

Disperindag Imbau Pedagang Tak Jualan Di Bahu Jalan Dan Diatas Trotoar Demi Ketertiban dan Kenyamanan Pasar Berastagi