MENU TUTUP

Sekdaprov Riau Berharap Perubahan Pajak Pertalite Segera Diterapkan

Senin, 28 Mei 2018 | 21:16:36 WIB Dibaca : 2331 Kali
Sekdaprov Riau Berharap Perubahan Pajak Pertalite Segera Diterapkan Foto:MC Riau
Loading...

Petunjuk7.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi berharap tidak ada kendala lagi dalam penerapan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) jenis pertalite sebesar lima persen.

"Mudah-mudahan secepatnya bisa diundangkan. Kita punya batas waktu, dalam waktu tujuh hari setelah dievaluasi harus diundangkan, jadi Insya Allah ini bisa jadi THR bagi masyarakat sebelum lebaran," ungkap Sekdaprov Riau ini di Pekanbaru, Senin (28/5/2018).

Kemudian, setelah perubahan ini disampaikan secara resmi ke PT Pertamina. Maka yang bersangkutan pun diminta untuk mengubah harga pertalite tersebut.

"Kalau sudah disampaikan ke Pertamina, mereka berkewajiban merubah harga pertalite untuk diturunkan dari harga saat ini Rp8.150 per liter sesuai perhitungan," ucapnya. (FG/MCR).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Untuk Mencukupi Kebutuhan Air Bersih, Dirut Perumda Tirtanadi, Adrian Surbakti Jalin Kerjasama Dengan Pemdes Jaranguda dan Pemdes Sempajaya

2

Semarak Piala Dunia 2026, Kodim 0205/TK Ajak Warga Nobar Bola Gembira, Dandim: Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menumbuhkan rasa persatuan

3

Kodim 0205/TK Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Dandim: Momentum Piala Dunia Sebagai Sarana Memperkuat Rasa Persatuan

4

Unit Pelayanan Teknis Daerah Puskesmas Merdeka Kabupaten Karo Terus Menggelar Inovasi Cegah Kamu Dengan Rehat

5

Dinas Pariwisata Gandeng Polres Karo Untuk Antisipasi Terjadinya Pungli Ke Pemandian Air Panas