MENU TUTUP

DPP Pekanbaru Cabut Izin 11 Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg

Jumat, 07 Desember 2018 | 15:17:24 WIB Dibaca : 2117 Kali
DPP Pekanbaru Cabut Izin 11 Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Pekanbaru telah mencabut izin 11 pangkalan gas elpiji 3 kg yang ada di Kota Pekanbaru. Pencabutan izin tersebut dilakukan karena pihak pangkalan dinilai sudah melakukan tindakan yang menyalahi aturan.

Kepala DPP Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, sebelum melakukan pencabutan izin tersebut, pihaknya terlebih dahulu melakukan berbagai tahapan. Mulai dari pemberian teguran, pembinaan dan sampai pada tahap pencabutan izin jika dinilai sudah tidak bisa ditegur dan dibina lagi.

“Sampai saat ini sudah ada 11 pangkalan yang izinnya kami cabut. Beberapa pelanggaran yang dilakukan pangkalan tersebut diantaranya yakni menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), kemudian menjual kepada orang yang tidak berhak, seperti pengecer,” terang Ingot, Jumat (7/12/2018).

Ingot menyebutkan, saat ini pihak DPP juga sudah membuka posko pengaduan tidak hanya khusus untuk soal gas elpiji 3 kg saja. Namun juga beberapa persoalan terkait perdagangan yang ada di Pekanbaru.

“Bagi masyarakat yang mengetahui ada penyimpangan, contohnya soal pendistribusian gas elpiji 3 kg bisa melapor langsung ke kantor DPP yang ada di Jalan Teratai. Tentunya dengan membawa bukti-bukti pendukung lainnya,” pungkas Ingot (R.Hermansyah/Kominfo).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Bukber Dengan Wartawan, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan Ajak Bersatu Bangun Kabupaten Karo

2

Pos Retribusi Objek Wisata Air Panas Ditutup Sementara Sampai Batas Waktu Yang Belum Ditentukan

3

Disperindag Kabupaten Karo Pastikan Stok BBM Aman dan Cukup, Masyarakat Diminta Tenang dan Tidak Terpancing Isu

4

Pupuk Subsidi Tidak Langka, Petani di Kecamatan Berastagi Bahagia

5

SMK Negeri Merdeka Tebar Kebaikan Ramadhan dengan Berbagi Takjil Gratis