LSM MATA Karo Sorot Proyek Rehap Kantor Lurah TL Mulgap II Brastagi
Petunjuk7.com - Proyek pembangunan rehab kantor Lurah TL Mulgap II Brastagi, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara diduga tidak memasang plang nama proyek (?)
Untuk itu Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MATA Kabupaten, Lloyd Raynold Ginting didampingi Ketua Investigasi LSM MATA Kabupaten Karo, Erianto Perangin-angin meminta jika setiap proyek yang menggunakan anggaran uang negara berasal APBD maupun APBN harus dilengkapi papan nama proyek.
Apabila proses pembangunan dan pekerjaan fisik bangunan tak dilengkapi plang nama proyek dipastikan dan layak dianggap sebagai proyek siluman. Tentu mengacu Peraturan Presiden (Pepres) No. 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahun 2012.
Menurutnya, ada unsur kesengajaan pelaksana dan bekerjasama dengan dinas atau SKPD yang menangungi pekerjaan dalam setiap praktek pengerjaan proyek tanpa dilengkapi papan nama itu.
"Kalau tak dipasang papan nama jelas itu proyek siluman yang hanya ingin mencari keuntungan. Kalau pekerjaan seperti pembangunan Kantor Lurah TL Mulgap II menelan puluhan juta rupiah atau ratusan juta rupiah tak dilengkapi papan nama dan dinasnya diam saja. Kami yakin pekerjaan lainnya yang nilainya lebih kecil juga ogah - ogahan memasang papan nama," terangnya kepada www.petunjuk7.com, Rabu (5/12/2018).
Lloyd mengungkapkan tidak ada tujuan lain dalam praktik menjadikan proyek yang didanai uang negara menjadi proyek 'siluman' dengan tanpa memasang papan nama proyek, terkecuali mencari keuntungan sebesar-besarnya.
Alasannya, katanya, tanpa plang nama proyek pekerjaan fisik tidak akan bisa diketahui dan dikontrol masyarakat umum maupun pihak DPRD Kabupaten Karo .
"Kami melihat praktik itu, praktek kesengajaan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya. Seharusnya dinas maupun dewan menegur pelaksana yang hanya ingin mencari untung sendiri seperti itu. Praktik itu sekaligus menunjukkan tidak profesionalnya para pejabat yang menjadi panitia lelang dan pengawasan proyek," tandasnya. (KS)