MENU TUTUP

DLHK Pekanbaru: Pemberlakuan Denda Sampah Masih Menunggu Diteken Walikota

Rabu, 10 Oktober 2018 | 23:59:58 WIB Dibaca : 2196 Kali
DLHK Pekanbaru: Pemberlakuan Denda Sampah Masih Menunggu Diteken Walikota Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru akan memberlakukan denda bagi masyarakat membuang sampah tidak pada jam yang telah ditentukan.

Hal ini Disampaikan Kepala Dinas DLHK Zulfikri SH Rabu (10/10) di ruangan nya. "Ya kita sudah susun draf terkait denda tersebut. Oleh sebab itu, kita harapkan denda itu segera diberlakukan, " ujar Zulfikri.

Lanjut Zulfikri, mengatakan terkait sanksi terhadap masyarakat jika tertangkap membuang sampah sembarangan akan di evaluasi saat ini surat draf terkait denda itu telah di bagian Hukum.

"Jadi pemberlakukan sanksi denda Setelah dilakukan evaluasi maka akan mulai diberlakukan setelah ditanda tangani oleh Pak Walikota.  Selain itu,  kita harapkan nanti masyarakat agar bisa mematuhi aturan tersebut, "  ujar Zulfikri. .(R. Hermansyah/Kominfo).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Cegah Karhutla Dandim 0205/Tanah Karo, Letkol Inf Robert Panjaitan Minta Babinsa Monitor Wilayahnya

2

Tindak Lanjut Dari Laporan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Karo Amankan 8 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba

3

Bangun Jejaring Lintas Sektor, Ka Rutan Kabanjahe Gelar Sambang ke Polres Karo dan Damkar

4

Tiga Pelaku Pencurian iPhone dan Sepeda Motor Berhasil Dibekuk Tim Cobra Polres Karo

5

Aksi Damkar Padamkan Kebakaran Rumah di Berastagi, Api Berhasil Dikendalikan Dalam Waktu Kurang Sejam