MENU TUTUP

DLHK Pekanbaru: Pemberlakuan Denda Sampah Masih Menunggu Diteken Walikota

Rabu, 10 Oktober 2018 | 23:59:58 WIB Dibaca : 1993 Kali
DLHK Pekanbaru: Pemberlakuan Denda Sampah Masih Menunggu Diteken Walikota Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru akan memberlakukan denda bagi masyarakat membuang sampah tidak pada jam yang telah ditentukan.

Hal ini Disampaikan Kepala Dinas DLHK Zulfikri SH Rabu (10/10) di ruangan nya. "Ya kita sudah susun draf terkait denda tersebut. Oleh sebab itu, kita harapkan denda itu segera diberlakukan, " ujar Zulfikri.

Lanjut Zulfikri, mengatakan terkait sanksi terhadap masyarakat jika tertangkap membuang sampah sembarangan akan di evaluasi saat ini surat draf terkait denda itu telah di bagian Hukum.

"Jadi pemberlakukan sanksi denda Setelah dilakukan evaluasi maka akan mulai diberlakukan setelah ditanda tangani oleh Pak Walikota.  Selain itu,  kita harapkan nanti masyarakat agar bisa mematuhi aturan tersebut, "  ujar Zulfikri. .(R. Hermansyah/Kominfo).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Festival Pesta Mejuah -Juah Tahun 2025 Minim Penonton Dan Terkesan Di Paksakan

2

Pamit Kepada Keluarga Hendak Mancing, Ginting Dinyatakan Hanyut Di Sungai Laubiang

3

Satpol PP Utamakan Pembinaan Humanis Bagi Pedagang Tanpa Izin, Jhon Karnanta: Penindakan Adalah Langkah Terakhir

4

Ciptakan Kondisi Aman, Koramil 03/Berastagi Pantau Ketersediaan BBM Di SPBU Kec Berastagi dan Kec Kabanjahe

5

Camat Kabanjahe Turun Langsung Pantau Situasi SPBU Simpang Tiga, Berikan Minuman Ringan kepada Petugas dan Warga