MENU TUTUP

Sekjen PBB Desak Myanmar Ampuni 2 Jurnalis Reuters

Jumat, 21 September 2018 | 22:22:18 WIB Dibaca : 1983 Kali
Sekjen PBB Desak Myanmar Ampuni 2 Jurnalis Reuters Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, 20 September 2018. Foto: @NoticiasONU/Voaindonesia
Loading...

Petunjuk7.com - Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan, ia berharap pemerintah Myanmar akan secepat mungkin mengampuni dua wartawan kantor berita Reuters yang dipenjarakan atas tuduhan memiliki dokumen rahasia negara.

Dokumen tersebut terkait dengan tugas mereka melaporkan peristiwa pembantaian terhadap Rohingya Muslim, kantor berita AP melaporkan.

Guterres mengatakan, Kamis (20/9), ‘tidak dapat diterima kalau ada wartawan Reuters yang dipenjarakan karena apa yang mereka lakukan’.

Kedua wartawan Wa Lone dan Kyaw Soe Oo dijatuhi hukuman 7 tahun penjara pada 3 September karena memiliki dokumen rahasia itu.

Tadinya mereka melaporkan tentang kebrutalan militer Myanmar dalam operasi anti-pemberontak yang memaksa 700 ribu Rohingya mengungsi ke Bangladesh.

Guterres mengemukakan, Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) telah mengumumkan pada 18 September akan mulai melakukan penyelidikan awal terhadap tindakan Myanmar menggusur Rohingya ke Bangladesh. Bangladesh adalah anggota ICC, tetapi Myanmar tidak. 

Sumber:Voaindonesia.com 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diduga Dendam Lama, Dua Pria Sukanalu Tewas di Dusun Sagan Tanah, Danramil 04/SE: Jangan Mudah Terprovokasi

2

Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI, Perkuat Sinkronisasi Program dan Jajaki Pembangunan PLUT UMKM

3

Kodim 0205/Tanah Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Teguhkan Komitmen Lindungi Generasi Penerus Bangsa

4

Pemkab Karo Bantah Tolak Pengalihan Lahan RSUD Kabanjahe, Tegaskan Masih Menunggu Aturan dan Rampungnya Rumah Sakit Baru

5

Pemerintah Desa Rumah Berastagi Ajak Masyarakat Bersihkan Saluran Air Dan Jangan Membuang Sampah Sembarangan