MENU TUTUP

Polres Tapanuli Utara: Diduga Bom Molotov, Ditemukan Tidak Jauh dari KPU

Senin, 23 Juli 2018 | 21:29:22 WIB Dibaca : 2219 Kali
Polres Tapanuli Utara: Diduga Bom Molotov, Ditemukan Tidak Jauh dari KPU Foto:Antarasumut.com
Loading...

Petunjuk7.com - Kepala kepolisian resor Tapanuli Utara (Taput), AKBP Horas Marasi Silaen menyebutkan, pihaknya telah menemukan sejumlah botol bekas minuman berisi cairan bensin yang mirip bom molotov di sekitar kompleks pajak Tarutung.

Lokasi temuan tersebut tidak begitu jauh dari kompleks kantor KPU Taput  persisnya di jalan SM Simanjuntak, yang kerap menjadi sasaran aksi massa yang merasa tidak puas atas hasil pilkada Taput, sejak 27 Juni 2018 lalu.

"Ya benar, ada ditemukan puluhan botol yang berisikan cairan bensin mirip bom molotov di dekat kolam pancing kompleks pajak Tarutung," terang AKBP Horas, Senin (23/7).

Menurut perwira melati dua itu, saat ini, pihaknya sedang mendalami penemuan puluhan botol diduga bom molotov tersebut.

"Kita sedang dalami apakah masih baru atau lama dan akan digunakan untuk apa. Masih kita dalami, sabar ya," tukasnya.

Menjawab media soal ada tidaknya oknum yang diperiksa terkait temuan tersebut, Horas menyebutkan, hingga saat ini pihaknya belum ada melakukan pemeriksaan.

"Kita masih mengumpulkan bukti dan fakta-fakta dilapangan," jelasnya.

Informasi dihimpun, Sabtu (21/7), polisi menemukan puluhan botol mirip bom molotov dekat kolam pancing kompleks pajak Tarutung.

Ada sejumlah 43 botol berbagai ukuran berisi cairan bensin yang dibungkus dalam sebuah kardus.

Sumber:Antarasumut.com 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dukung Program Pemberdayaan Desa, Babinsa Koramil 09/LB Genjot Pembangunan KDKMP

2

Raih Medali Perak Sea Games 2025, Putra Serka Widodo Ikut Mengharumkan Nama Kabupaten Karo

3

Festival Pesta Mejuah -Juah Tahun 2025 Minim Penonton Dan Terkesan Di Paksakan

4

Pamit Kepada Keluarga Hendak Mancing, Ginting Dinyatakan Hanyut Di Sungai Laubiang

5

Satpol PP Utamakan Pembinaan Humanis Bagi Pedagang Tanpa Izin, Jhon Karnanta: Penindakan Adalah Langkah Terakhir