MENU TUTUP

Terkait Perda No.14 Tahun 2014, Pemko Pekanbaru Akan Pantau Warga Pakai CCTV

Ahad, 15 Juli 2018 | 10:35:07 WIB Dibaca : 2269 Kali
Terkait Perda No.14 Tahun 2014, Pemko Pekanbaru Akan Pantau Warga Pakai CCTV Ilustrasi. Foto: Pixabay.com
Loading...

Petunjuk7.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah di sembarang tempat.

Hal ini menyusul akan diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dimana pelaku pembuang sampah sembarangan bakal dikenai denda cukup besar.

"Selama bulan Juli ini kita akan terus mensosialisasikan kepada khalayak umum agar membuang sampah pada Pukul 20:00 WIB, sampai dengan Pukul 05:00 WIB dan pada tempat yang sudah ditentukan," kata Kepala Dinas LHK Kota Pekanbaru, Zulfikri, Sabtu (14/7).

Dikatakan Zulfikri, Pemko Pekanbaru akan membentuk tim yustisi dan satuan tugas (Satgas) yang terdiri dari berbagai instansi terkait dan memiliki fungsi untuk memberikan sanksi kepada oknum masyarakat yang tidak patuh agar himbauan Pemko Pekanbaru.

"Karena mulai tanggal 1 Agustus 2018, tim yustisi dan satuan tugas akan melakukan operasi penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dengan tindakan tegas apabila tertangkap tangan diberi sanksi berupa pidana dan denda sebesar Rp2,5 Juta," ungkapnya.

Tidak hanya itu saja, untuk memantau oknum masyarakat yang masih melanggar Perda nomor 8 tahun 2014 tersebut, Pemko Pekanbaru akan menyebar CCTV di beberapa wilayah di Kota Pekanbaru dengan terfokus pada beberapa titik rawan tumpukan sampah.

"Untuk itu kami berharap agar informasi ini agar dapat diberitahukan kepada warga yang berdomisili di kota pekanbaru, khusunya buat keluarga, saudara, tetangga, sahabat dan lingkungan sekitar kita agar tidak membuang sampah sembarang tempat," pungkasnya. (FG/MCR)

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Untuk Mencukupi Kebutuhan Air Bersih, Dirut Perumda Tirtanadi, Adrian Surbakti Jalin Kerjasama Dengan Pemdes Jaranguda dan Pemdes Sempajaya

2

Semarak Piala Dunia 2026, Kodim 0205/TK Ajak Warga Nobar Bola Gembira, Dandim: Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menumbuhkan rasa persatuan

3

Kodim 0205/TK Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Dandim: Momentum Piala Dunia Sebagai Sarana Memperkuat Rasa Persatuan

4

Unit Pelayanan Teknis Daerah Puskesmas Merdeka Kabupaten Karo Terus Menggelar Inovasi Cegah Kamu Dengan Rehat

5

Dinas Pariwisata Gandeng Polres Karo Untuk Antisipasi Terjadinya Pungli Ke Pemandian Air Panas