MENU TUTUP

Normalisasi Sungai Batang Napuh Oleh PT.Musim Mas: Layak atau Tidak?

Selasa, 20 Maret 2018 | 21:19:05 WIB Dibaca : 3111 Kali
Normalisasi Sungai Batang Napuh Oleh PT.Musim Mas: Layak atau Tidak? Foto:Endri.L/Petunjuk7.com
Loading...

Petunjuk7.com - Pihak PT.Musim Mas membuat normalisasi sungai Batang Napuh. Namun, ada sebagian masyarakat menilai akan ada dampak lingkungan terkait normalisai. Layak atau tidak?

Toh, Tokoh Masyarakat Petalangan, Syamsi menyampaikan menerima pembuatan normalisasi sungai Batang Napuh yang di kerjakan oleh PT. Musim Mas.

Asal tegas Syamsi, yang juga pengurus adat Petalangan ini, tujuannya untuk kepentingan anak keponakan dan tidak merubah bentuk sungai.

" Yang pertama lihat tujuan pencucian sungai tersebut untuk kepentingan siapa?, tanya Syamsi saat diminta tanggapannya kepada www.petunjuk7.com, Selasa (20/3).

"Kalau pencucian sampai mengalih fungsikan sungai, menghancurkan  habitat yang ada di sungai, berarti sudah bertentangan adat istiadat. Dari sungai itu lahir budaya, bagaimana budaya menangkap ikan dengan peralatan,  cempiyai,  lukah, tangguk. Kalaulah musnah habitat sungai maka menghilangkan budaya adat Petalangan " tutur Syamsi yang merupakan Penghulu Mudo Setio,  yang juga pengurus MKA Lembaga Adat Melayu Riau, LAMR Kabupaten Pelalawan ini.

Namun, terkait dalil perusahaan yang ingin mencegah terjadinya banjir, Syamsi berujar.

"Silahkan. Kalau memang untuk kepentingan masyarakat. Tapi tidak untuk merubah habitat sungai," tegasnya.

Memang, proses normalisasi sungai Batang Napuh menjadi pertanyaan ditengah masyarakat Petalanga. Salah satunya perusakan lingkungan atau perusakan habitat sungai.

Untuk itu, Kepala Dusun III,  Edison mengatakan, tidak ada lahan perkebunan sawit milik masyarakat terletak di wilayah  sungai Batang Napuh tersebut.

" Tidak ada sawit masyarakat, yang ada hanya sawit perusahaan. Boleh cek ke lapangan," kata Edison kepada www.petunjuk7.com.

Menanggapi masalah tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan, melalui Kepala Seksi AMDAL Davis mengatakan, siap merekomendasikan untuk penghentian kegiatan normalisasi apabila menyalahi aturan.

"Kami sudah terima pengaduan dari perwakilan masyarakat di dampingi oleh kuasa hukumnya. Jika memang menyalahi aturan,  maka kami akan merekomendasikan untuk penghentian kegiatan tersebut. Untuk besar kopensasi terkait dampak sosial yang terjadi, itu bukan menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup," kata Davis kepada www.petunjuk7.com.

Kuasa Hukum masyarakat, Ilhamdi, SH., MH., mengatakan, sedang membuat gugatan terkait masalah tersebut.

" Ya,  proses tetap lanjut. Jika itu memang dimungkinkan untuk dibuat gugatan dan pengaduan, dalam waktu dekat kita akan ajukan. Karena sampai sekarang  pihak - pihak yang terlibat belum ada upaya untuk menyelesaikan di luar pengadilan. Kesepakatan yang dibuat antara PT Musimmas, dan kawan - kawan Dusun I Pesaguan dan pihak lainnya,  itu bukanlah izin dan tidak bisa menjadi dasar melakukan normalisasi Sungai Batang Napuh. Saya tidak pernah melihat dokumen izin lingkungan dan izin kegiatan mereka. Atas kegiatan ini Sungai Batang Napuh sudah menjadi parit lebih kurang 1 kilometer,  dan jika tidak dihentikan akan terus bertambah. Saya menghimbau untuk PT.  Musim Mas, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten  Pelalawan,  Lurah/Kepala Desa yang terlibat sepanjang Sungai Batang Napuh dan pihak-pihak berkepentingan untuk menghentikan kegiatan tersebut secara sukarela. Saya tidak ingin timbul dampak lingkungan dan dampak sosial yang sangat besar terhadap kegiatan ini," kata Ilhamdi kepada www.petunjuk7.com saat dimintai konfirmasinya dikediamannya.

" Sungai Batang Napuh adalah sungai yang masih normal,  yang perlu dinormalisasi itu sungai yang sudah jadi parit, kiri dan kanannya sudah ditanami sawit oleh perusahaan perkebunan atau sungai yang sudah penuh tumpukan sampah seperti di Kota-kota. Sungai kita yang Asri kok dinormalisasi. Nuansa alamnya masih bagus. Kalau ada tumbuhan yang menghalangi nelayan,  ya silahkan saja itu yang dibersihkan,  tapi jangan ada yang dikeruk, dirubah menjadi parit," tutur Ilham.

Pihak PT Musim Mas, Ibrahim mengatakan kegiatan normalisasi akan tetap dilanjutkan karena sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

" Kita sudah mengantongi Surat Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup ( SP PL) dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan, dan kita juga sudah sepakat dengan masyarakat dan nelayan. Dan kita sudah sesuai bekerja sudah sesuai dengan prosedur, " kata Ibrahim yang dihubungi melalui via ponsel. (Endri.L).


Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si