MENU TUTUP

DPP Pekanbaru: Penjualan Minuman Beralkohol Harus Urus Izin

Kamis, 12 Juli 2018 | 13:38:53 WIB Dibaca : 2113 Kali
DPP Pekanbaru: Penjualan Minuman Beralkohol Harus Urus Izin Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Penjualan minuman beralkohol di Pekanbaru tidak semata - mata dilarang. Namun ada ketentuan dan aturan main yang harus diurus penjual atau pengusaha dalam menjalankan bisnis minuman beralkohol tersebut.

Demikian disampaikan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru melalui Kepala Bidang Perdagangan, Juarman, Rabu (11/7), menjelaskan, minuman beralkohol selama ini diperbolehkan di Pekanbaru asalkan penjual mengurus izinnya.

"Boleh, asalkan ngurus izin penjualannya. Terserah izin kementerian ataupun wali kota," tuturnya.

Lanjut Juarman, penjualan minuman beralkohol di Pekanbaru juga tidak dibatasi golongannya. Baik itu golongan A maupun golongan C.

Hanya saja khusus penjualan di swalayan, yang diperbolehkan hanyalah minuman beralkohol golongan A saja. Dimana kadar alkoholnya tidak sampai 5 persen.

"Khusus swalayan hanya boleh dijual yang alkoholnya 5 persen ke bawah. Itupun harus dijual kepada orang yang umurnya di atas 21 tahun dan harus dibawa pulang tidak boleh diminum di tempat," ujarnya.

Kendati demikian, Juarman mengatakan penjualan minuman beralkohol di Kota Pekanbaru hanyalah bisa di tempat-tempat tertentu.

"Itupun yang boleh menjualnya hanyalah hotel, bar, restoran dan swalayan saja yang sudah mendapat izin," ucapnya.

Meskipun diperbolehkan, Juarman menyayangkan masih banyak minuman beralkohol yang dijual di tempat-tempat yang tidak seharusnya.

"Kami sudah surati beberapa tempat yang melanggar ketentuan," tegasnya. (R.Hermansyah/Kominfo)

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Raih Medali Perak Sea Games 2025, Putra Serka Widodo Ikut Mengharumkan Nama Kabupaten Karo

2

Festival Pesta Mejuah -Juah Tahun 2025 Minim Penonton Dan Terkesan Di Paksakan

3

Pamit Kepada Keluarga Hendak Mancing, Ginting Dinyatakan Hanyut Di Sungai Laubiang

4

Satpol PP Utamakan Pembinaan Humanis Bagi Pedagang Tanpa Izin, Jhon Karnanta: Penindakan Adalah Langkah Terakhir

5

Ciptakan Kondisi Aman, Koramil 03/Berastagi Pantau Ketersediaan BBM Di SPBU Kec Berastagi dan Kec Kabanjahe