MENU TUTUP

DPP Pekanbaru: Penjualan Minuman Beralkohol Harus Urus Izin

Kamis, 12 Juli 2018 | 13:38:53 WIB Dibaca : 1655 Kali
DPP Pekanbaru: Penjualan Minuman Beralkohol Harus Urus Izin Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Penjualan minuman beralkohol di Pekanbaru tidak semata - mata dilarang. Namun ada ketentuan dan aturan main yang harus diurus penjual atau pengusaha dalam menjalankan bisnis minuman beralkohol tersebut.

Demikian disampaikan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru melalui Kepala Bidang Perdagangan, Juarman, Rabu (11/7), menjelaskan, minuman beralkohol selama ini diperbolehkan di Pekanbaru asalkan penjual mengurus izinnya.

"Boleh, asalkan ngurus izin penjualannya. Terserah izin kementerian ataupun wali kota," tuturnya.

Lanjut Juarman, penjualan minuman beralkohol di Pekanbaru juga tidak dibatasi golongannya. Baik itu golongan A maupun golongan C.

Hanya saja khusus penjualan di swalayan, yang diperbolehkan hanyalah minuman beralkohol golongan A saja. Dimana kadar alkoholnya tidak sampai 5 persen.

"Khusus swalayan hanya boleh dijual yang alkoholnya 5 persen ke bawah. Itupun harus dijual kepada orang yang umurnya di atas 21 tahun dan harus dibawa pulang tidak boleh diminum di tempat," ujarnya.

Kendati demikian, Juarman mengatakan penjualan minuman beralkohol di Kota Pekanbaru hanyalah bisa di tempat-tempat tertentu.

"Itupun yang boleh menjualnya hanyalah hotel, bar, restoran dan swalayan saja yang sudah mendapat izin," ucapnya.

Meskipun diperbolehkan, Juarman menyayangkan masih banyak minuman beralkohol yang dijual di tempat-tempat yang tidak seharusnya.

"Kami sudah surati beberapa tempat yang melanggar ketentuan," tegasnya. (R.Hermansyah/Kominfo)

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ukur Kemampuan Fisik Prajurit, Kodim 0205/TK Gelar Kesegaran Jasmani (Garjas) Periodik I Tahun Anggaran 2024

2

Memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024, Bupati Karo membacakan sambutan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia

3

Ciptakan Keamanan Dan Pantau Harga Sembako, Babinsa Koramil 05/Payung Sambangi Pasar Tradisional

4

Saat Hendak Mandi Disungai, Barus Ditemukan Meninggal Di Sungai Lau Kersik Desa Singa

5

Warga Desa Kem - Kem Yang Hanyut Terbawa Arus Sungai Sudah Ditemukan Di Lau Gunung Dairi, Danramil 08/TB : Korban Sudah Diserahkan Kepada Keluarganya