Potret Sumut: Jumlah Penduduk 14.102.911, Picu Bertambahnya Volume Sampah Plastik
Petunjuk7.com - Jumlah penduduk Sumut berdasarkan data 2017, mencapai 14.109.911 jiwa. Peningkatan jumlah penduduk dan perkembangan tehnologi di Sumut, memicu pertambahan volume sampah yang signifikan di Sumut, khususnya sampah plastik.
"Misalkan, dimana diperkirakan setiap orang menggunakan dua kantong plastik saja setiap hari, tentu akan menjadi persoalan yang serius ke depan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumut Dr Ir Binsar Situmorang MSi MAP saat membuka workshop pengembangan teknologi persampahan dan teknologi limbah B3 di Hotel Garuda Medan, Senin (14/2).
Dia mengatakan, peningkatan volume sampah dan karakteristik sampah setiap tahun menjadi persoalan yang harus segera dicarikan solusi. Karena sudah sangat mendesak terutama masalah sampah plastik yang sulit teruraikan dan volume cukup tinggi setiap tahunnya.
"Sampah plastik dapat mencemari perairan, menurunkan kesuburan tanah, pendangkalan daerah aliran sungai dan pantai yang dapat menyebabkan banjir, serta merusak ekologi laut," paparnya.
Menurutnya, sampah plastik apabila dibakar akan mengeluarkan furan, dan dioksin yang menambah pencemaran udara berbahaya bagi kesehatan manusia serta tumbuh-tumbuhan.
Pengelolaan sampah domestik selama ini sebagian besar dibuang ke TPA (tempat pembuangan akhir). Peningkatan volume sampah setiap tahun yang dibuang ke TPA, terutama sampah plastik menyebabkan masalah baru, mempercepat penuhnya TPA dan sulitnya mencari lahan pengganti TPA.
"Merupakan permasalahan yang segera ditindaklanjuti sebelum lebih berdampak buruk lagi terhadap lingkungan. Untuk itu, sangat diperlukan tehnologi yang dapat mengubah sampah plastik menjadi lebih bernilai ekonomi, selain dapat meminimasi volume sampah plastik yang dibuang ke TPA. Juga dapat menambah nilai ekonomi meningkatkan pendapatan masyarakat pengelola sampah plastik," ujarnya.
Demikian juga halnya dengan limbah medis dari fasilitas pelayanan kesehatan di Sumut. Pada tahun 2017 jumlah rumah sakit di Sumut 214 unit dan 571 Puskesmas yang tersebar di 33 Kabupaten/Kota. "Rumah sakit di Sumut hanya ada 5 rumah sakit yang memiliki izin operasional insenerator untuk kalangan sendiri dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Jumlah pihak ketiga yang dapat mengumpulkan limbah medis di Sumut juga sangat kecil dibandingkan volume limbah medis yang dihasilkan. Dalam upaya mengatasi permasalahan persampahan dan limbah medis sehingga tidak mencemari lingkungan, maka Dinas Lingkungan Hidup Sumut mengadakan workshop ini. Sehingga dengan demikian kita dapat menjaga lingkungan hidup dari pencemaran bersumber sampah plastik dan limbah medis," katanya.
Sumber:Hariansib.co