BPBD: Terhitung Pertengahan Januari, 108 Hektar Lahan Terbakar di Riau
Petunjuk7.com - Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di Riau, awal tahun 2019 ini. Tercatat, sudah 108,5 hektare lahan di Provinsi Riau terbakar hingga pertengahan Januari ini.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger mengatakan, meskipun karhutla kembali mengancam, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2019.
"Januari ini sudah 108,5 hektare lahan yang terbakar di Riau, paling luas berada di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) seluar 82 hektare," kata Edwar, Senin (15/1/2019).
Selain Rohil, lanjut Edwar, Kabupaten Kampar juga banyak ditemukan kebakaran lahan, dengan luas yang terbakar 14 hektare. Selanjutnya Bengkalis 10 hektare, Dumai 1,5 hektare dan Pekanbaru 1 hektare.
"Luasan lahan yang terbakar itu tercatat sejak 2 Januari sampai 13 Januari 2019," ujar mantan Penjabat Walikota Pekanbaru ini.
Edwar menyampaikan, hingga saat ini pemadaman terus dilakukan oleh tim di lapangan. Baik itu dari BPBD, Manggala Agni, TNI, Polri maupun masyarakat saling bahu membahu melakukan pemadaman.
"Tim masih berjibaku di lapangan. Pemadaman dilakukan melalui darat, dan belum ada melalui udara," bebernya
Pemadaman tersebut dilakukan di beberapa titik yakni di Kepulauan Lenggadai Hilir, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rohil. Di sana sudah ada 40 hektare lahan yang terbakar.
"Di Rohil sudah padam dan saat ini sedang pendinginan. Semoga semua bisa teratasi dengan baik," ungkap dengan berharap agar semua masyarakat dapat menjaga agar tidak terjadi Karhutla.
Meski Karhutla terus meluas, sebut Edwar, namun belum ada satupun kabupaten/kota yang menetapkan status siaga darurat.
"Sampai saat ini belum ada daerah yang menetapkan status siaga darurat, karena sampai saat ini masih bisa teratasi dengan baik di lapangan," paparnya.
Karena itu, pihaknya belum menetapkan status. Karena untuk menetapkan status siaga darurat provinsi, syaratnya sudah ada dua kabupaten/kota yang telah menetapkan status.
"Kalau sudah ada dua kabupaten/kota yang menetapkan status siaga darurat karhutla, tentu kita akan pertimbangkan pula untuk menetapkan status provinsi. Kita akan gelar rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait," tukasnya. (Rij/MCR).