MENU TUTUP

Bapeda Pelalawan: Pembangunan Kereta Api Riau - Jambi Dibatalkan Pemerintah Pusat

Jumat, 27 April 2018 | 08:34:16 WIB Dibaca : 2980 Kali
Bapeda Pelalawan: Pembangunan Kereta Api Riau - Jambi Dibatalkan Pemerintah Pusat Ilustrasi. Foto: Pixabay.com
Loading...

Petunjuk7.com - Kegembiraan masyarakat Kabupaten Pelalawan merasakan adanya pembangunan rel kereta api yang rutenya Kabupaten Pelalawan (Provinsi Riau) menuju Provinsi Jambi menjadi hampa.

Pasalnya, Pemerintah Pusat membatalkan pembangunan rute kereta api tersebut yang masuk dalam proyek strategis nasional (PSN). Pembangunan kereta api yang menghubungkan dua Provonsi tersebut menempuh jarak sekitar kurang lebih 350 KM.

" Pembangunan rel kereta api rute Provinsi Riau menuju Provonsi Jambi batal. Meski belum mendapat surat resmi, namun informasi pembatalan ini, kita dapat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Pelalawan Ir M Syahrul Syarif MSi didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan Tengku Ridwan SH MH, Kamis (26/4) di Pangkalankerinci.

Ir M Syahrul Syarif mengatakan, dengan adanya pembatalan tersebut, maka pihaknya akan menanyakan langsung kepada pemerintah pusat melalui Kemenhub, apa alasan pembatalan pembangunan rel kereta api tersebut.

Dijelaskan Syahrul, sebelum adanya pembatalan tersebut, pihaknya sudah melakukan studi kasus lokasi yang akan jadikan rute pembangunan rel lokomotif tersebut.

" Untuk itu, kita berharap pembatalan pembangunan kereta api diwilayah ini tidak terjadi. Pasalnya, jika pembangunan rel kereta api ini terwujud, maka tentunya akan berdampak meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar," sebutnya.

Lanjutnya, sebelumnya, pembangunan rel kereta api di Kabupaten Pelalawan masuk Koridor IV yakni Pekanbaru, Pelalawan dan Inhu yang akan menempuh jarak sekitar kurang lebih 350 KM.

Selain pembangunan jalur kereta api, rencananya Pemeritah Pusat juga akan membangunan jalan tol trans sumatera sekaligus. Pembangunan sektor jalur kereta api dan jalan tol tersebut akan dibangun melalui anggaran pendapatan belanja negara (APBN) pusat. (FG/MCR) 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tindak Lanjut Dari Laporan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Karo Amankan 8 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba

2

Bangun Jejaring Lintas Sektor, Ka Rutan Kabanjahe Gelar Sambang ke Polres Karo dan Damkar

3

Kondisi Jalan Udara Sudah Lumayan Bagus, Kadis PUTR, Edu Sinulingga: Sebentar Lagi Akan Kita Hot Mix

4

Pastikan Kesiapsiagaan Aktivitas Vulkanik, Danrem 023/KS Kolonel Inf Iwan Budiarso Tinjau Gunung Sinabung

5

Tiga Pejabat Kejaksaan Negeri Karo Dilantik Edmond Novvery Purba SH.MH Sebagai Kasipidsus, Kasipidum Dan Kepala Subseksi Penyidik