BBKSDA Riau Kerjasama dengan Pemkab Siak Soal Kelola Kawasan Konservasi Alam
Petunjuk7.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Propinsi Riau mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Siak yang sangat peduli dengan kawasan konservasi dan siap melakukan kerjasama.
"Kerjasama ini merupakan sebuah kolaborasi yang luar biasa antara pemerintah pusat dan kabupaten untuk mengembangkan bersama kawasan konservasi yang ada di Kabupaten Siak,” sebut Kepala BBKSDA Riau Suharyono di Ruang Rapat Pucuk Rebung Kantor Bupati Siak, Rabu (11/4/2018). Pasalnya, Perhatian Kabupaten Siak Terhadap Kawasan Konservasi sangat besar.
Selain itu, dalam kunjungan kerjanya, BBKSDA Riau membahas pengelolaan Taman Wisata Alam (TNZ, Taman Burung dan Penangkaran Rusa). Pengelolaan Taman Nasional Zamrud, Taman Burung dan Penangkaran Rusa di Kabupaten Siak.
Dimana untuk kawasan TNZ (Taman Nasional Zamrud) menjadi perhatian khusus dalam pembahasan ini, karena kawasan Danau Zamrud termasuk dalam rencana pembagian zona pemanfaatan.
Diantaranya zona konservasi, zona perumahan pemukiman (home stay), zona rekreasi, zona galeri dan workshop, zona cafe (kuliner), hingga zona akomodasi.
“Kawasan konservasi terdapat dua perjanjian di kementerian lingkungan hidup, yakni perjanjian kerjasama strategis tidak terelakkan dan kerjasama di bidang penguatan fungsi terhadap kawasan konservasi,” kata Suharyono.
Disamping itu, lanjut Suharyono, pola pengembangan yang akan dilakukan di kawasan konservasi tidak hanya berkonsentrasi kepada kegiatan wisata massal tetapi berorientasi pada kegiatan dengan minat khusus bukan untuk mendatangkan orang sebanyak-banyaknya.
“Mengenai konsep wisata yang akan dijalankan juga harus menyesuaikan dengan kondisi alam sekitar sehingga alam tidak menjadi korban,” ujarnya lagi.
Sedangkan, Kepala Dinas Pariwisata Kab Siak Fauzi Asni mengatakan dari luas lebih kurang 31.000 hektar kawasan taman nasional zamrud (TNZ), kementerian kehutanan telah memberikan zona pemanfaatan lahan seluas lebih kurang 1.300 hektar dari zona pemanfaatan dan zona khusus yang dapat dimanfaatkan sebagai ruang usaha dan ruang publik.
Dalam pemanfaatanya pun tidak menganggu kelestarian hutan tetapi mampu memberikan kenyamanan ataupun edukasi bagi para pengunjung. Sehingga TNZ akan menjadi lokasi wisata dimasa yang akan datang.
“Terkait pengelolaan aset taman burung, penangkaran rusa dan hutan kota nantinya akan dilakukan oleh lembaga konservasi baik perorangan, BUMN maupun koperasi. Sehingga dapat dibina langsung oleh BBKSDA Riau sebagai mitra pemerintah kabupaten Siak,” ujarnya.
Sumber:Siakkab.go.id/hms