MENU TUTUP

Diduga Beli Gas Subsidi, Oknum ASN di Pekanbaru Diberi Sanksi Tertulis

Rabu, 28 Februari 2018 | 00:53:39 WIB Dibaca : 1803 Kali
Diduga Beli Gas Subsidi, Oknum ASN di Pekanbaru Diberi Sanksi Tertulis Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru akhirnya memanggil oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga membeli gas elpiji bersubsidi.

Oknum tersebut tertangkap kamera membeli gas elpiji 3 kilogram dengan menggunakan kendaraan roda empat dan memakai seragam ASN.

"Kita sudah panggil beberapa ASN yang mirip dengan foto yang sempat viral. Dari beberapa ASN yang kita panggil itu ternyata benar ada salah satu ASN yang mengaku dia adalah pelakunya," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (28/2).

Setelah dimintai keterangan dan mengaku jika yang bersangkutan berstatus ASN dan benar membeli gas bersubsidi.

Akibatnya terang Ingot pihaknya langsung memberikan sanksi teguran tertulis, serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali perbuatan tersebut.

"Kita tegaskan, bahwa gas bersubsidi itukan untuk masyarakat miskin dan usaha mikro. Kalau ada ASN yang menggunakan mobil membeli gas melon tentu ini sudah melanggar aturan. Memang dalam surat edaran yang dibuat Wali Kota itu tidak disebutkan sanksi, karena hanya berupa imbauan. Makanya kita memberikan sanksi teguran agar yang bersangkutan tidak lagi mengulangi perbuatanya," tegas Ingot. (Rudi Hermansyah/Kominfo).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si