Kerjasama KPK, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek e-Filling LHKPN 2018
Petunjuk7.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) e-Filing Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
bertempat di aula Kantor Wali Kota Pekanbaru, Senin (26/2). Acara Bimtek ini resmi dibuka langsung oleh Plt Wali Kota Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi .
Tampak hadir seluruh kepala OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru, para auditor dan tamu undangan lainnya.
"Dalam rangka memperkuat penyelenggaraan pemerintahan serta menyadarkan kepatuhan moral pejabat, maka Bimtek e-Filling ini digelar untuk di lingkungan Pemko. Ini adalah salah satu upaya untuk pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK, termasuk kepatuhan pelaporan LHKPN dan pengendalian gratifikasi," sebut Ayat.
Dijelaskan Plt Walikota Pekanbaru ini, saat ini Pemko Pekanbaru terus berupaya untuk mendorong agar pengendalian gratifikasi serta LHKPN dapat dilanjutkan.
Tujuannya kata Ayat, agar pencegahan korupsi di Kota Pekanbaru dapat dicegah dan mampu diminimalisir dengan baik.
Selain itu, penyelenggaraan Bimtek ini juga sebagai upaya implementasi Peraturan KPK Nomor 7 tahun 2016 ; seluruh pejabat negara diminta untuk mengisi, dan melaporkan harta kekayaan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah terhadap laporan kekayaan.
"Dengan aplikasi e-Filing LHKPN ini, pejabat tinggal melapor saja secara online. Tentunya lebih simple, mudah , dan mengurangi kesusahan kepada orang yang mengisi LHKPN itu sendiri," tutup Ayat. (Rudi Hermansyah).