Tim COP dan KLHK: 74 dari 130 Peluru Bersarang di Kepala Orangutan yang Mati di Kaltim
Petunjuk7.com, Pekanbaru - Tim medis gabungan merampungkan proses autopsi orangutan jantan di Kalimantan Timur yang mati mengenaskan, sejak Selasa (6/2), hingga dini hari tadi.
Hasilnya, ditemukan 130 peluru senapan angin, 19 luka menganga, telapak kaki kiri hilang hingga 2 mata buta akibat peluru bersarang di sekitar mata.
Autopsi berjalan 4 jam, yang dilakukan di RS Pupuk Kaltim Bontang itu, juga dihadiri Polres Bontang, Polres Kutai Timur, tim Centre for Orangutan Protection (COP) dan juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Hasil rontgen, ditemukan sedikitnya 130 peluru senapan angin yang bersarang 74 butir di kepala, 23 butir di tangan kiri dan kanan, 16 butir di kaki kiri dan kanan, dan 17 peluru di dada.
"Tapi, tim autopsi hanya mampu mengeluarkan 48 butir," kata Manajer Perlindungan Habitat Center for Orangutan Protection (COP) Ramadhani, Rabu (7/2) pagi.
Hasil autopsi lainnya yang mencengangkan adalah kondisi 2 mata orangutan yang buta, disebabkan sejumlah peluru yang bersarang di kedua mata, juga ditemukan adanya lubang 5 milimeter di pipi kiri, gigi taring bawah di sebelah kiri juga patah.
"Ada 19 luka terbuka yang masih baru, diperkirakan akibat benda tajam. Sementara, telapak kaki kirinya juga tidak ada dan itu adalah luka lama," ujar Ramadhani.
Masih dari hasil autopsi, di bagian testis sebelah kanan, juga ditemukan luka sayatan dan mengakibatkan infeksi, lebam di paha kiri, dada kanan dan tangan kiri yang diperkirakan akibat benda tumpul.
"Sedangkan di dalam usus besarnya, ada 3 biji buah kelapa sawit dan lambungnya, juga berisi buah nanas," ungkap Ramadhani.
Dijelaskan, 130 butir peluru senapan angin yang bersarang di bayi orangutan itu, terbanyak dalam sejarah konflik antara Orangutan dan manusia, di Indonesia.
"Penyebab kematiannya, sementara diperkirakan akibat adanya infeksi akibat luka lama maupun luka baru. Lemahnya penyelesaian kasus, dan minimnya kesadaran masyarakar, menjadikan kasus ini terus berulang," tegas Ramadhani.
Masih disampaikan Ramadhani, COP berkoordinasi bersama kepolisian dan KLHK, agar kasus ini bisa segera terungkap. Menilik, pengalaman 2 pekan lalu, kejadian serupa juga terungkap oleh Polda Kalteng dan Bareskrim Polri.
"Semestinya kasus ini menjadi hal yang memalukan bagi kita semua, di tengah upaya pemerintah, melakukan strategi dan rencana aksi konservasi orangutan secara nasional," demikian Ramadhani.
Diketahui, Orangutan usia remaja, ditemukan warga terdesak dan terlihat merintih kesakitan di areal Taman Nasional Kutai (TNK) kawasan Desa Teluk Pandan, Kutai Timur, Kalimantan Timur, Sabtu (3/2). Kondisinya yang memburuk, mengakibatkan kematian Orangutan itu, Selasa (6/2) dini hari kemarin, sekira pukul 01.55 Wita, saat berada di Balai TNK di kota Bontang. Ditemukan banyak luka di badannya.
Sumber:Merdeka.com